• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2021
in BOGOR RAYA
0
Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika
83
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor kembali gelar sidang lanjutan kasus palsuan surat dan penipuan, Jumat (15/10/21). Sidang kali ini adalah agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara dugaan pemalsuan surat atas terdakwa Fikri Salim dan Rina Yuliana digelar melalui video conference. JPU menghadirkan saksi Adi Imron Rosadi dari CV Parama Prima Consult selaku konsultan Andalalin dan saksi Khaerul Sani selaku sopir proyek dari PT Jakarta Medika.

Dalam persidangan, Ali Imron melalui layar monitor menjelaskan perihal pengurusan dokumen Andalalin untuk hotel. Kepada JPU, ia mengatakan, untuk pembahasan Andalalin dari pihak hotel diwakili oleh Fikri Salim dan Mujianto. Sedangkan Rina tidak menghadiri pembahasan tersebut. “Setahu saya (Rina) tidak ada,” jawab Ali saat ditanya JPU.

Selama ini, kata dia, yang berkomunikasi dengan Rina adalah Dedi. Setahu dirinya juga, Rina adalah pihak yang membantu proses perizinan. Sementara Fikri adalah pihak pengembang pembangunan hotel.

BERITA LAINNYA

Kuliner Malam

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026

Untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyusun Andalalin, Ali mendapat dari Rina berupa softcopy yang diterima oleh stafnya. JPU selanjutnya memperlihatkan kwitansi pembayaran Andalalin hotel dan fasilitas lainnya, yang kemudian dikonfirmasi kepada Ali.

“Yang menerima (pembayaran) staf saya dari Ibu Rina,” jawabnya. Apa ada pembayaran lain selain dalam bukti kwitansi, timpal JPU. “Ada pak. Belum sempat diberikan kwitansi. Yang saya terima cash Pak,” jawab Ali.

Sementara, Penasehat Hukum Fikri Salim mempertanyakan perihal pertemuan saksi dengan Rina. Ali mengakui pernah bertemu dengan Rina. Selanjutnya, penasehat hukum menanyakan terkait Andalalin.

“Setelah presentasi masih ada ini pak, pengecekan dokumen. Posisi sekarang dokumen sudah selesai, sudah diterima. Tapi rekomendasi yang dikeluarkan BPTJ artinya sudah bisa diterima,” kata Ali.

Penasehat Hukum Rina Yuliana sendiri mempertanyakan atas perintah siapa membuat dokumen Andalalin. “Tidak tahu pak. Untuk dokumen sudah selesai, rekomendasi sudah dikeluarkan BPTJ namun belum ada surat pernyataan kesanggupan dari pihak pengembang sebagai syarat pengambilan,” kata Ali.

Dalam persidangan, Fikri Salim sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi. Namun ia menyampaikan tidak keberatan dengan keterangan saksi. Sama dengan Fikri, Rina juga tidak keberatan dengan keterangan saksi. “Tidak ada yang mulai,” kata Rina.

Sementara untuk saksi Khaerul Sani yang hadir di ruang sidang, Fikri sempat menyatakan keberatan terhadap saksi kedua dari JPU saat hendak dilakukan pengambilan sumpah. Namun sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim.
“Keberatan saudara dicatat. Intinya ini saksi tambahan dan keterangannya di bawah sumpah,” kata ketua hakim.

Kepada saksi, JPU mengawali mempertanyakan seputar hubungan saksi dengan para terdakwa. Dalam kesaksiannya, Khaerul mengenal Fikri sejak awal 2017, sedangkan dengan Rina awal 2018.

“Fikri sebagai pelaksana proyek. Saya sopir proyeknya. Sering pak (bersama Fikri). Sering mengantarkan Pak Fikri dengan ibu Rina,” ujar Khaerul.

Khaerul juga menyampaikan pernah mengantar Rina ke kantor DPMPTSP. Dia juga mengatakan sempat mengantarkan Fikri untuk pembelian mesin dan pipa bekas. Saat ditanya JPU, saksi pernah diminta untuk mengambil atau menerima uang. “Pernah pak. Dari klinik. Diserahkan ke pak Fikri Salim,” jawabnya. Khaerul juga mengatakan pernah sekitar dua kali transfer ke Rina atas perintah Fikri.

Sementara Penasehat Hukum Fikri Salim mempertanyakan perihal pekerjaan saksi di proyek. Selain itu dipertanyakan juga seputar pembelian material. “Kurang lebih 2,5 tahun. Kerja di PT Jakarta Medika,” kata Khaerul. “Material yang dibeli sampai ke proyek. Iya, (kualitas barang dengan harga sesuai),” kata Khaerul.

Untuk Penasehat Hukum Rina Yuliana sendiri tidak mengajukan pertanyaan. Fikri juga menyampaikan tidak ada keberatan dengan keterangan saksi. Begitu juga Rina mengatakan tidak ada keberatan meski sempat menanggapi bahwa ia tidak pernah diantar oleh saksi untuk mengurus perizinan. (Red)

Related Posts

Kuliner Malam
BOGOR RAYA

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Rumah Susun

14 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengawasan KPK Perkuat Transparansi

13 Mei 2026
Next Post
Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 1,919 Juta per Gram

13 Juli 2025
Upacara HUT RI 78, Atang Didaulat Baca Teks Proklamasi

Upacara HUT RI 78, Atang Didaulat Baca Teks Proklamasi

17 Agustus 2023
RANS Simba Bogor

Simba Sereal dan RSB Gaungkan Gaya Hidup Sehat Lewat Peluncuran Tim 2026

3 Desember 2025
Temui Pelanggan di Situ Gede, Perumda Tirta Pakuan Hidupkan UMKM

Temui Pelanggan di Situ Gede, Perumda Tirta Pakuan Hidupkan UMKM

26 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In