• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2021
in BOGOR RAYA
0
Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika
80
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor kembali gelar sidang lanjutan kasus palsuan surat dan penipuan, Jumat (15/10/21). Sidang kali ini adalah agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara dugaan pemalsuan surat atas terdakwa Fikri Salim dan Rina Yuliana digelar melalui video conference. JPU menghadirkan saksi Adi Imron Rosadi dari CV Parama Prima Consult selaku konsultan Andalalin dan saksi Khaerul Sani selaku sopir proyek dari PT Jakarta Medika.

Dalam persidangan, Ali Imron melalui layar monitor menjelaskan perihal pengurusan dokumen Andalalin untuk hotel. Kepada JPU, ia mengatakan, untuk pembahasan Andalalin dari pihak hotel diwakili oleh Fikri Salim dan Mujianto. Sedangkan Rina tidak menghadiri pembahasan tersebut. “Setahu saya (Rina) tidak ada,” jawab Ali saat ditanya JPU.

Selama ini, kata dia, yang berkomunikasi dengan Rina adalah Dedi. Setahu dirinya juga, Rina adalah pihak yang membantu proses perizinan. Sementara Fikri adalah pihak pengembang pembangunan hotel.

BERITA LAINNYA

rusa

Rusa Lepas Berkeliaran di Bogor, Damkar Turun Tangan

17 Januari 2026
pengendara motor tewas

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Citeureup Bogor

17 Januari 2026
Bendung Katulampa

Debit Air Bendung Katulampa Normal di Tengah Hujan Gerimis Bogor

17 Januari 2026
puncak

Sistem Satu Arah Disetop, Kemacetan di Puncak Meluas

17 Januari 2026

Untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyusun Andalalin, Ali mendapat dari Rina berupa softcopy yang diterima oleh stafnya. JPU selanjutnya memperlihatkan kwitansi pembayaran Andalalin hotel dan fasilitas lainnya, yang kemudian dikonfirmasi kepada Ali.

“Yang menerima (pembayaran) staf saya dari Ibu Rina,” jawabnya. Apa ada pembayaran lain selain dalam bukti kwitansi, timpal JPU. “Ada pak. Belum sempat diberikan kwitansi. Yang saya terima cash Pak,” jawab Ali.

Sementara, Penasehat Hukum Fikri Salim mempertanyakan perihal pertemuan saksi dengan Rina. Ali mengakui pernah bertemu dengan Rina. Selanjutnya, penasehat hukum menanyakan terkait Andalalin.

“Setelah presentasi masih ada ini pak, pengecekan dokumen. Posisi sekarang dokumen sudah selesai, sudah diterima. Tapi rekomendasi yang dikeluarkan BPTJ artinya sudah bisa diterima,” kata Ali.

Penasehat Hukum Rina Yuliana sendiri mempertanyakan atas perintah siapa membuat dokumen Andalalin. “Tidak tahu pak. Untuk dokumen sudah selesai, rekomendasi sudah dikeluarkan BPTJ namun belum ada surat pernyataan kesanggupan dari pihak pengembang sebagai syarat pengambilan,” kata Ali.

Dalam persidangan, Fikri Salim sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi. Namun ia menyampaikan tidak keberatan dengan keterangan saksi. Sama dengan Fikri, Rina juga tidak keberatan dengan keterangan saksi. “Tidak ada yang mulai,” kata Rina.

Sementara untuk saksi Khaerul Sani yang hadir di ruang sidang, Fikri sempat menyatakan keberatan terhadap saksi kedua dari JPU saat hendak dilakukan pengambilan sumpah. Namun sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim.
“Keberatan saudara dicatat. Intinya ini saksi tambahan dan keterangannya di bawah sumpah,” kata ketua hakim.

Kepada saksi, JPU mengawali mempertanyakan seputar hubungan saksi dengan para terdakwa. Dalam kesaksiannya, Khaerul mengenal Fikri sejak awal 2017, sedangkan dengan Rina awal 2018.

“Fikri sebagai pelaksana proyek. Saya sopir proyeknya. Sering pak (bersama Fikri). Sering mengantarkan Pak Fikri dengan ibu Rina,” ujar Khaerul.

Khaerul juga menyampaikan pernah mengantar Rina ke kantor DPMPTSP. Dia juga mengatakan sempat mengantarkan Fikri untuk pembelian mesin dan pipa bekas. Saat ditanya JPU, saksi pernah diminta untuk mengambil atau menerima uang. “Pernah pak. Dari klinik. Diserahkan ke pak Fikri Salim,” jawabnya. Khaerul juga mengatakan pernah sekitar dua kali transfer ke Rina atas perintah Fikri.

Sementara Penasehat Hukum Fikri Salim mempertanyakan perihal pekerjaan saksi di proyek. Selain itu dipertanyakan juga seputar pembelian material. “Kurang lebih 2,5 tahun. Kerja di PT Jakarta Medika,” kata Khaerul. “Material yang dibeli sampai ke proyek. Iya, (kualitas barang dengan harga sesuai),” kata Khaerul.

Untuk Penasehat Hukum Rina Yuliana sendiri tidak mengajukan pertanyaan. Fikri juga menyampaikan tidak ada keberatan dengan keterangan saksi. Begitu juga Rina mengatakan tidak ada keberatan meski sempat menanggapi bahwa ia tidak pernah diantar oleh saksi untuk mengurus perizinan. (Red)

Related Posts

rusa
BOGOR RAYA

Rusa Lepas Berkeliaran di Bogor, Damkar Turun Tangan

17 Januari 2026
pengendara motor tewas
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Citeureup Bogor

17 Januari 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Debit Air Bendung Katulampa Normal di Tengah Hujan Gerimis Bogor

17 Januari 2026
puncak
BOGOR RAYA

Sistem Satu Arah Disetop, Kemacetan di Puncak Meluas

17 Januari 2026
Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Next Post
Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Kisruh Interchange, Penggugat Ogah Lanjutkan Mediasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Sastra Winara

Ketua DPRD Sastra Winara dan Bupati Bogor Tinjau Ponpes Terdampak Banjir di Kemang

12 Agustus 2025
Ganti Rumput Stadion Pakansari, Pemkab Bogor Kocek Dana Rp1,9 Miliar

Ganti Rumput Stadion Pakansari, Pemkab Bogor Kocek Dana Rp1,9 Miliar

22 September 2023
Pemkot Bogor Jamin Pendidikan Anak Korban Covid-19

Pemkot Bogor Jamin Pendidikan Anak Korban Covid-19

19 Agustus 2021
Polbangtan Kementan mengisi booth pameran Saka Taruna Bumi pada 15, 16, dan 18 Agustus. Sumber Foto : POLBANGTAN

Polbangtan Kementan Sukseskan PPBK Nasional 2025 di Cibubur

25 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In