BogorOne.co.id | Jakarta – Hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus pembuhunan berencana Brigadir Yoshua oleh Timsus Polri pakai alat lie detector alias pendeteksi kebohongan menunjukan bahwa hasil keterangan para tersangka jujur.
Timsus Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap tiga tersangka menunjukan kejujuran dalam memberi keterangannya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, ketiga tersangka yang diperiksa pakai alat tes ke jujuran adalah Bharada Richard Eliezer Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Menurutnya, bahwa hasil sementara tes polygraph yang telah dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tidak terindikasi adanya kebohongan.
“Jadi, hasil sementara uji Poligraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias Jujur,” katanya, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (06/09/22).
Discussion about this post