BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online (Judol). Kesiapan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Juru Bicara (Jubir) digital dari 41 perangkat daerah dan 68 kelurahan di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Mengawal ‘udara’ Kota Bogor, diartikan bahwa para Jubir digital ini siap memberikan edukasi, sosialisasi melalui siber terkait perang melawan Judol sebagai upaya pembinaan dan pencegahan.
Hery mengatakan, dalam mengelola media sosial setiap Jubir Digital perlu mengetahui dan memahami berbagai aturan yang ada, sehingga dalam menyebarluaskan informasi bisa mengedepankan sisi edukatif, sosialisasi dan aspiratif, solutif. Bahkan tegas Hery sampaikan, jika ada ASN atau Non ASN yang terbukti dan melanggar hukum bermain Judol, maka akan diproses.
“Saya sudah bertemu juga dengan Forkopimda. Kita sudah diskusi dan koordinasi. Intinya semua sepakat membuat gerakan perang terhadap judi online,” kata Hery.
Terkait data-data kasus Judi Online di Kota Bogor, Hery menyebut sudah berkirim surat dan saat ini masih menunggu balasan, sehingga ke depan bisa dilakukan pembinaan dan jika perlu ditindak maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Saya juga masih menunggu jawaban, tapi saat ini apa yang bisa kita laksanakan kita terus laksanakan intens. Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, semuanya berhimpun menyamakan langkah melakukan tugas- tugas dalam rangka perang melawan judi online ini dan itu sudah disepakati masing masing,” ucap Hery
“Kepolisian juga sudah ada tindakan pada endorser, para koordinator dan sebagainya sudah ditindak,” sambungnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bogor kata dia adalah melakukan upaya penghentian dan pencegahan sehingga mereka yang sudah terpapar bisa berhenti dan yang belum jangan pernah mencoba.
Senada, Kadiskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan secara tugas Jubir Digital ini bertanggung jawab melaporkan setiap kinerja kepada setiap masing-masing pimpinan perangkat daerah.
Meski setiap perangkat daerah memiliki masing-masing akun media sosial, namun semua masih berada dalam satu naungan akun Pemkot Bogor.
Sehingga ketika ada informasi yang akan disebarluaskan secara masif seperti digunakan untuk mengawal ‘udara’ Kota Bogor untuk perangi judi online, maka semua akan bergerak.
“Untuk perangi judi online ini kita himpun datanya, analisa, bagaimana ciri-cirinya. Sama seperti selama ini Kominfo mendeteksi berita hoaks, informasi hoaks. Sehingga bagaimana kegunaan media sosial ini bisa mengantisipasi penyebaran hoaks,” kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, saat ini bersama Bapperida pihaknya akan mengkaji menganalisis terkait data-data kasus Judi Online di Kota Bogor dengan berbagai data yang ada, seperti diantaranya data Indeks pembangunan manusia di kecamatan, yang disebut dalam data kasus judi online.
“Karena itu data yang disajikan tapi kita juga memerlukan fakta. Sehingga makanya ini perlu dianalisa,” ucapnya.
Tidak hanya mengenai judi online, para jubir digital ini akan menjadi saluran informasi edukatif, sosialisasi dan merespon setiap aspirasi warga masyarakat sehingga bisa berdampak terhadap peningkatan layanan. (Rdt)
Discussion about this post