BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 2.913 yang terbagi di 6 Kecamatan 68 kelurahan se Kota Bogor.
Dari total jumlah tersebut, 2.910 TPS merupakan TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas Kelas II A Paledang Bogor. TPS khusus disediakan untuk para narapidana memberikan hak suaranya dalam pemilu 2024.
Sementara rincian jumlah TPS di setiap kelurahan yang ada di 6 kecamatan adalah, Kecamatan Bogor Selatan 16 kelurahan 549 TPS, Bogor Timur 6 kelurahah 286 TPS dan Kecamatan Bogor Tengah ada 11 disediakan 300 TPS.
Selanjutnya di Kecamatan Bogor Barat 16 Kelurahan 662 TPS, untuk Kecamatan Bogor Utara 8 kelurahan 520 TPS dan terakhir Kecamatan Tanah Sareal 11 kelurahan ada 596 TPS.
Jumlah TPS tersebut telah ditetapkan dan diputuskan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Kota Bogor, di Hotel Izi Kota Bogor, Rabu 21 Juni 2023.
Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilik (Bawaslu), Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Bagian Pemerintahan, Bakesbangpol, Kemenag.
Selain itu juga, Lapas kelas 2A Paledang RSUD Kota Bogor, Kodim 0606, Korem 061 Suryakancana, Polresta Bogor Kota, Panitia Pemihan Kecamatan (PPK) Se Kota Bogor serta Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Bogor, Ferry Bukhori Muslim mengatakan, dalam rapat pleno diputuskan bahwa jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.913.
“Total TPS nya adalah 2.913 TPS. Sementara daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 800.181 dengan rincian perempuan sebanyak 401.096 pemilih dan 399.085 adalah pemilih laki-laki,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, mengatakan bahwa DPT tersebut ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan mulai dari daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri.
“Lalu, dilakukan pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih di lapangan. Selanjutnya, secara berjenjang pada tingkat PPS dan PPK mulai dari penetapan DPHP, DPSHP, dan DPSHP Akhir,” kata Samsudin. (Fry)
Discussion about this post