• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Pembatasan WFO dan Perjalanan Dinas

admin by admin
3 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Pembatasan WFO dan Perjalanan Dinas
88
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogorone.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan pembatasan jumlah aparatur yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan kegiatan perjalanan dinas di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 800/2727-BKPSDM tentang pengendalian pelaksanaan jam kerja dan kegiatan perjalanan dinas pada masa Pandemi Covid-19 bagi pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Bogor yang mulai diberlakukan 4 Agustus 2020.

Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat ini berpedoman pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menuturkan, pada intinya bahwa surat edaran tersebut menyesuaikan dan melanjutkan surat edaran sebelumnya terkait PSBB parsial yang akan berakhir tanggal 3 Agustus 2020.

BERITA LAINNYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026

“Semua yang ada di surat edaran, kebijakan teknis ada di kepala perangkat daerah. BKPSDM menerima laporan tertulis dari perangkat daerah yang akan kita rekap dan dilaporkan secara rutin setiap Jumat ke Menpan RB,” kata Taufik, Minggu (02/08/2020).

Beberapa ketentuan dalam surat edaran tersebut diantaranya, mengatur jumlah pegawai ASN yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) paling banyak 50% dari jumlah pegawai pada Perangkat Daerah masing-masing. Pegawai ASN diperbolehkan untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WfH), dengan pertimbangan Kepala Perangkat Daerah : bertempat tinggal di luar Kota Bogor, kondisi Kesehatan/faktor komorbiditas (penyakit penyerta) pegawai, bertempat tinggal di zona merah dan episentrum pandemi penyebaran Covid-19, kompetensi pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi serta efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pada Perangkat Daerah.

Penerapan WFH bagi ASN semata-mata untuk pencegahan penularan Covid19 tanpa mengurangi esensi pelayanan publik.(Red/*)

 

Related Posts

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa
BOGOR RAYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor
BOGOR RAYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat
PEMERINTAHAN

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026
Next Post
Buka Festival Merah Putih 2020, Bima Arya: Perang Lawan Pandemi Harus Dimenangkan dengan Kebersamaan

Buka Festival Merah Putih 2020, Bima Arya: Perang Lawan Pandemi Harus Dimenangkan dengan Kebersamaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

MBG

Menu MBG di SDN Gunungsindur 03 Bogor Dinilai Tak Layak

27 Februari 2026
Dua Pengedar Sabu

Dua Pengedar Sabu di Gunung Putri Dibekuk, Polisi Amankan Senjata Api

28 Oktober 2025
Polbangtan Bogor Raih Predikat Unit Kerja Eselon II Informatif pada Anugerah KIP 2025

Polbangtan Bogor Raih Predikat Unit Kerja Eselon II Informatif pada Anugerah KIP 2025

1 Januari 2026
Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

29 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In