• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Pembatasan WFO dan Perjalanan Dinas

admin by admin
3 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Pembatasan WFO dan Perjalanan Dinas
84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogorone.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan pembatasan jumlah aparatur yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan kegiatan perjalanan dinas di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 800/2727-BKPSDM tentang pengendalian pelaksanaan jam kerja dan kegiatan perjalanan dinas pada masa Pandemi Covid-19 bagi pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Bogor yang mulai diberlakukan 4 Agustus 2020.

Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat ini berpedoman pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menuturkan, pada intinya bahwa surat edaran tersebut menyesuaikan dan melanjutkan surat edaran sebelumnya terkait PSBB parsial yang akan berakhir tanggal 3 Agustus 2020.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026

“Semua yang ada di surat edaran, kebijakan teknis ada di kepala perangkat daerah. BKPSDM menerima laporan tertulis dari perangkat daerah yang akan kita rekap dan dilaporkan secara rutin setiap Jumat ke Menpan RB,” kata Taufik, Minggu (02/08/2020).

Beberapa ketentuan dalam surat edaran tersebut diantaranya, mengatur jumlah pegawai ASN yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) paling banyak 50% dari jumlah pegawai pada Perangkat Daerah masing-masing. Pegawai ASN diperbolehkan untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WfH), dengan pertimbangan Kepala Perangkat Daerah : bertempat tinggal di luar Kota Bogor, kondisi Kesehatan/faktor komorbiditas (penyakit penyerta) pegawai, bertempat tinggal di zona merah dan episentrum pandemi penyebaran Covid-19, kompetensi pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi serta efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pada Perangkat Daerah.

Penerapan WFH bagi ASN semata-mata untuk pencegahan penularan Covid19 tanpa mengurangi esensi pelayanan publik.(Red/*)

 

Related Posts

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor
BOGOR RAYA

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah
BOGOR RAYA

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026
Pemkot Bogor
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat Baru, Tekankan Sistem Merit dalam Penyegaran Organisasi

15 Januari 2026
pembasan lahan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Anggarkan Pembebasan Lahan Jalur Tambang di APBD 2026

13 Januari 2026
Next Post
Buka Festival Merah Putih 2020, Bima Arya: Perang Lawan Pandemi Harus Dimenangkan dengan Kebersamaan

Buka Festival Merah Putih 2020, Bima Arya: Perang Lawan Pandemi Harus Dimenangkan dengan Kebersamaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Satpol PP Sikat Puluhan Lapak PKL di Kawasan Puncak

Satpol PP Sikat Puluhan Lapak PKL di Kawasan Puncak

23 Juni 2021
Demokrat Kabupaten Bogor Tolak  Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Demokrat Kabupaten Bogor Tolak  Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

31 Desember 2022
Cetak Lulusan Berakhlak, Polbangtan Bogor Gelar Gat Rohani Dauroh Tarqiah

Cetak Lulusan Berakhlak, Polbangtan Bogor Gelar Gat Rohani Dauroh Tarqiah

2 Juni 2022
truk kontainer

Gara-gara Lubang, Truk Kontainer di Citeureup Gagal Nanjak hingga Masuk Parit

15 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In