BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Suasana di Kampung Cemplang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mendadak ricuh, Sabtu 18 Oktober 2025 sore. Puluhan warga menggerebek sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.
Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan dari Polsek Cibungbulang, TNI, dan Satpol PP mengamankan enam orang. Mereka terdiri atas tiga perempuan muda, seorang pria hidung belang, serta dua orang yang diduga berperan sebagai penyedia.
Menurut warga sekitar, praktik hubungan terlarang di rumah kos tersebut telah berulang kali terjadi. Para pelaku disebut menawarkan jasa melalui aplikasi daring sebelum bertemu di lokasi.
“Sudah sering kami lihat laki-laki keluar masuk rumah itu. Akhirnya warga sepakat melakukan penggerebekan,” kata Rosita, warga setempat.
Ketiga perempuan muda itu mengakui perbuatannya. Mereka berdalih terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi. Petugas kemudian membawa seluruh pelaku ke kantor kecamatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Cibungbulang, Komisaris Polisi Herry Hermawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku.
“Para orang tua mereka kami panggil ke kantor kecamatan. Di hadapan orang tua, mereka menangis dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika nanti terbukti melakukan hal yang sama, akan kami serahkan ke Dinas Sosial di Cibadak, Sukabumi,” ujar Herry.
Warga berharap aparat lebih rutin melakukan patroli dan pengawasan terhadap rumah kos di wilayah itu agar kejadian serupa tak terulang.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post