BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan berbagai skema bantuan untuk masyarakat yang terdampak penutupan sejumlah tambang di kawasan Bogor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan penertiban tambang tidak menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga pada pemulihan ekonomi masyarakat di tiga kecamatan yang terdampak, yaitu Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.
“Mohon sabar untuk semuanya, pemerintah provinsi sudah menyiapkan skema-skema bantuan dan dalam waktu dekat akan direalisasikan,” ujarnya saat dikutip dari Bisnis.com, Selasa 21 Oktober 2025.
Dedi menjelaskan, bantuan yang disiapkan meliputi modal usaha produktif dan dana pengganti pendapatan bagi warga yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi awal dari transformasi ekonomi di wilayah-wilayah penghasil tambang agar tidak semata bergantung pada kegiatan ekstraktif.
Menurutnya, kebijakan penertiban tambang telah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, mulai dari keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, hingga pemerataan manfaat ekonomi.
“Saya berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan bisnis semata. Aktivitas pertambangan seharusnya membawa manfaat nyata bagi warga sekitar, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti minimnya dampak ekonomi dari aliran dana besar sektor tambang bagi masyarakat sekitar. “Belajar dari kasus Rumpin dan sekitarnya, aliran uang yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar per tahun tidak berdampak signifikan pada kesejahteraan warga,” katanya.
Ia menegaskan agar pengusaha tambang tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng dalam menghadapi kebijakan pemerintah. Sebaliknya, seluruh pihak diminta berperan aktif dalam membangun model ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami tidak ingin masyarakat dijadikan ujung tombak untuk menentang kebijakan pemerintah. Justru mereka harus menjadi penerima manfaat dari perubahan yang sedang kami jalankan,” ujar Dedi.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap proses penataan tambang di Bogor dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Editor : Muttaqien























Discussion about this post