• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bea Cukai Bogor Tegaskan Fungsi Community Protector Lewat Pemusnahan BMMN

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025
in NASIONAL
0
Bea Cukai Bogor Tegaskan Fungsi Community Protector Lewat Pemusnahan BMMN

Bea Cukai Bogor Hancurkan Ribuan Rokok dan Tekstil Ilegal. Foto: Dok. Bogorone.co.id

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kantor Bea dan Cukai (KBC) Bogor kembali melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.

Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Bea dan Cukai Bogor, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Indonesia – SBI, Klapanunggal, Bogor, Selasa 9 Desember 2025, menggunakan shredder machine dan incinerator.

Barang yang dimusnahkan meliputi, 5.457.926 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, 332 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 310 produk tekstil dan 2.105 kg tekstil.

BERITA LAINNYA

pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026

Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,52 miliar, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 4,31 miliar.

Kegiatan ini merupakan pemusnahan kedua sepanjang 2025, sebelumnya dilaksanakan pada November bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas tindak lanjut pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Bogor, yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Kabupaten Cianjur.

Kinerja Bea Cukai Bogor sepanjang 2025 Melakukan 221 kegiatan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai, termasuk 210 penindakan terhadap Barang Kena Cukai ilegal 11.196.380 batang rokok dan 373 liter minuman beralkohol, 8 penindakan di bidang kepabeanan, 3 penindakan narkotika bersama POLRI (22.043 gram ganja).

Menyelenggarakan 7 penyidikan tindak pidana cukai dengan total barang bukti 4.224.280 batang rokok tanpa pita cukai, serta 1 penyidikan di bidang kepabeanan.

Menjatuhkan denda administrasi sebesar Rp 1,2 miliar untuk 17 kasus sesuai UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Handy Wihartady, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk keadilan bagi pelaku usaha, efek jera, dan kepastian hukum.

Masyarakat dihimbau untuk patuh terhadap ketentuan peraturan kepabeanan dan cukai, serta waspada terhadap penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan petugas. Pelanggaran dapat dilaporkan melalui akun resmi Kantor Bea dan Cukai terdekat.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti nyata akuntabilitas dan profesionalisme Bea Cukai Bogor dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga keadilan dan ketertiban di sektor kepabeanan dan cukai.

Editor : Muttaqien

Tags: Bea Cukai BogorBea dan CukaiPemusnahan Barang

Related Posts

pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat
NASIONAL

Sidang Gugatan LCC Empat Pilar Kalbar Mulai Bergulir di PN Jakarta Pusat

27 Mei 2026
Next Post
Kebakaran

Baterai Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Terra Drone, 22 Karyawan Tewas Mati Lemas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tiga Orang Tertimbun Longsor, Satu Orang Tewas

Tiga Orang Tertimbun Longsor, Satu Orang Tewas

12 Oktober 2022
Kasatpol PP Puji Kekompakan PWI Kota Bogor

Kasatpol PP Puji Kekompakan PWI Kota Bogor

20 Desember 2024
Arema FC

Arema FC Evaluasi Pramusim Jelang Super League 2025/26

3 Agustus 2025
Operasional Tambang

Jaro Ade Instruksikan Kades dan Camat Data Dampak Sosial Penutupan Operasional Tambang

3 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In