BogorOne.co.id | Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap masih adanya puluhan ribu bidang tanah di wilayahnya yang belum tersertifikasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempercepat penataan dan sertifikasi aset milik negara maupun BUMN.
Temuan itu disampaikan Dedi seusai menghadiri pertemuan tertutup dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.
“Kami ingin mendorong sertifikasi karena sampai saat ini puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat,” kata dia.
Dedi mengatakan banyak aset pemerintah yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, termasuk izin lokasi dan hak guna usaha yang habis masa berlakunya bertahun-tahun. Kondisi ini memicu tumpang tindih pemanfaatan lahan dan membuka peluang penyalahgunaan aset negara.
Pemprov Jawa Barat akan melakukan inventarisasi ulang dan menertibkan seluruh perizinan yang tidak valid.
Menurut Dedi, langkah itu menjadi dasar penataan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Ia juga menegaskan pemerintah daerah bakal mengembalikan fungsi hutan, perkebunan, dan sungai yang selama ini dikuasai masyarakat tanpa izin.
Penertiban sudah berjalan 10 bulan terakhir, terutama di kawasan hulu Bogor dan wilayah Bekasi.
Dedi menyoroti pula maraknya alih fungsi lahan di selatan Jawa Barat. Perubahan lereng gunung menjadi permukiman dan kebun sayur menjadikan kawasan itu rawan longsor dan banjir.
“Kami ingin memitigasi bencana dengan menghijaukan gunung, menghijaukan lereng, dan mengembalikan fungsi sungai,” ujarnya.
Direktur Korsup KPK, Bahtiar Ujang, membenarkan pertemuan tersebut membahas mitigasi lingkungan dan penguatan aset negara.
Ia mengatakan pemanfaatan lahan tidur dan aset terbengkalai menjadi bagian dari strategi pencegahan. KPK, menurut dia, akan membantu Pemprov Jawa Barat mengoptimalkan aset negara dan BUMN, termasuk lahan yang dikelola PTPN dan aset Kementerian PUPR.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post