BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Cibinong, Senin, 16 Maret 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rudy mengatakan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Laporan itu memuat gambaran umum pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025, termasuk kinerja keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun,” kata Rudy seusai rapat paripurna.
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen LKPJ akan dibahas oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap capaian program dan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam laporan itu, pemerintah daerah juga memaparkan kondisi keuangan APBD 2025, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Rudy mengatakan laporan tersebut diharapkan memberi gambaran mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan masukan bagi DPRD. “Melalui LKPJ ini kami memberikan gambaran capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan dihadiri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta pimpinan BUMD dan rumah sakit daerah.
Di akhir penyampaiannya, Rudy juga menyampaikan pesan menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada warga Kabupaten Bogor yang sedang melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati selama perjalanan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post