BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, menyoroti aspek keselamatan warga dan kepastian akses selama revitalisasi Jembatan Wika atau Kedep di perbatasan Kecamatan Gunung Putri dan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Saat meninjau proyek yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu pada Rabu, 12 Agustus 2026, Fathoni menilai persoalan nonteknis perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait jadwal pengerjaan dan jaminan keamanan masyarakat yang masih harus beraktivitas di sekitar lokasi proyek.
Menurut dia, keterlambatan pekerjaan harus dihindari karena berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap penyelesaian proyek hingga pemanfaatan jembatan oleh masyarakat.
“Schedule pekerjaan saya tidak mau sampai ada penundaan sehingga sampai terjadi luncuran. Tadi saya tanya berdasarkan schedule tanggal 28 Desember. Kalau ada keterlambatan seminggu saja itu sudah luncuran, karena sudah lewat tahun,” kata Fathoni.
Ia mengingatkan, mundurnya target penyelesaian proyek dapat berdampak pada banyak hal, termasuk kemungkinan tertundanya penggunaan jembatan oleh masyarakat.
“Kalau lewat tahun, luncuran pasti ada konsekuensi terhadap banyak hal, termasuk mungkin jembatannya akhirnya enggak bisa dipakai. Itu concern saya,” ujarnya.
Selain jadwal pekerjaan, Fathoni menyoroti akses masyarakat yang terdampak selama pembangunan berlangsung. Ia mengungkapkan, dalam kontrak awal proyek tidak terdapat fasilitas akses khusus bagi pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.
Akses sementara berupa jembatan gantung, kata dia, baru disepakati setelah proyek berjalan dan muncul keberatan dari masyarakat yang terdampak penutupan jalur.
“Istilahnya adendum, di kontrak awal enggak ada. Baru kemudian disepakati dibikin jembatan dan sifatnya adendum,” katanya.
Fathoni juga menyinggung keberadaan jalur penyeberangan sepeda motor yang dibuat secara swadaya oleh warga dengan kondisi terbatas. Menurut dia, keberadaan jalur tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab keselamatan apabila terjadi kecelakaan.
“Yang saya tekankan lagi, ini tanggung jawabnya kontraktor maupun Bina Marga ada enggak terhadap keselamatan dan kelancaran jalan itu. Kalau enggak ada yang tanggung jawab kan menjadi masalah. Ada kejadian, siapa yang kemudian bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bina Marga bersama kontraktor pelaksana dan pemerintah desa segera merumuskan solusi agar mobilitas warga tetap terjamin tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Fathoni mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala UPTD terkait untuk menyampaikan persoalan tersebut. Menurut dia, pengaturan akses tidak cukup hanya dengan menghentikan lintasan saat hujan atau kondisi tertentu, tetapi juga memerlukan langkah antisipatif yang jelas.
“Meski jika terjadi gerimis distop lintasannya, tapi kan namanya masyarakat dengan masyarakat mungkin ada yang memaksa atau tetap nekat. Kalau ada kejadian tetap harus ada antisipasi,” tuturnya.
Ia berharap ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan akses warga selama proyek berlangsung. Koordinasi antara Bina Marga, kontraktor, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya dinilai penting untuk mencegah munculnya korban akibat aktivitas pembangunan.
“Saya berharap tetap ada solusi, ada pembicaraan di situ, karena kita enggak tahu kejadian yang nanti mungkin potensi ada korban dan seterusnya, kan harus jelas,” kata Fathoni.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post