BogorOne.co.id | Indramayu – Belasan korban dugaan penipuan berkedok arisan online melaporkan penyelenggara arisan ke Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin, 24 Agustus 2026. Kerugian sementara yang dihimpun para korban mencapai sekitar Rp 325 juta.
Sedikitnya 15 korban mendatangi Markas Polres Indramayu didampingi kuasa hukum. Mereka menduga arisan yang diikuti sejak beberapa waktu terakhir merupakan arisan fiktif yang mengandung unsur penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Hari ini kami telah melaporkan salah satu bandar terkait masalah arisan online. Bandar ini terindikasi melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Arisan yang dijalankan diduga merupakan arisan fiktif,” kata Ibnu di Mapolres Indramayu.
Menurut dia, jumlah korban yang datang melapor belum mencakup seluruh peserta yang diduga mengalami kerugian.
“Korban yang hadir saat ini hampir 15 orang dan itu belum keseluruhan. Total kerugian yang sudah kami data mencapai kurang lebih Rp 325 juta,” ujarnya.
Ibnu mengatakan para korban awalnya tertarik mengikuti arisan setelah mendapat tawaran secara daring. Penyelenggara menawarkan skema iuran dengan potongan relatif kecil dan menjanjikan sistem yang aman.
Para peserta kemudian menyetorkan uang sesuai kesepakatan. Namun, kecurigaan muncul ketika proses pengocokan arisan berlangsung.
Menurut Ibnu, nama yang diumumkan sebagai penerima arisan diduga bukan peserta yang rutin membayar iuran. “Ketika pengocokan arisan dilakukan, yang keluar bukan nama anggota yang rutin menyetor iuran, melainkan nama orang lain. Itu yang kami duga sebagai bagian dari modus yang digunakan,” katanya.
Pengocokan arisan disebut dilakukan langsung oleh terlapor melalui siaran langsung di Facebook. Setelah menemukan sejumlah kejanggalan, peserta mempertanyakan keberadaan uang yang telah mereka setorkan.
Kecurigaan semakin kuat setelah dana peserta tidak kembali sesuai mekanisme arisan yang dijanjikan. Para korban kemudian menyerahkan identitas lengkap terlapor kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
Salah seorang korban, Ruminih, 29 tahun, mengaku mengalami kerugian Rp 31 juta setelah mengikuti dua slot arisan yang dikelola terlapor sejak 2025.
Ruminih mengatakan mempercayai penyelenggara karena mengenalnya secara pribadi. Ia juga pernah mengikuti arisan serupa yang sebelumnya berjalan lancar.
“Harusnya bulan ini saya yang dapat, tetapi orangnya sudah kabur duluan. Saya sudah setor Rp 31 juta untuk dua nama arisan, masing-masing Rp 18 juta dan Rp 13 juta. Uang itu rencananya digunakan sebagai tabungan pribadi,” kata Ruminih.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan kepolisian telah menerima laporan para korban. Menurut dia, laporan tersebut akan didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.
“Kami dari Polres Indramayu sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan proses pendalaman dan tindak lanjut oleh Satreskrim Polres Indramayu,” ujar Tarno.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post