BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kesenjangan pelayanan publik menjadi salah satu alasan kembali mengemukanya wacana pemekaran Kabupaten Bogor bagian selatan menjadi daerah otonom baru atau DOB. Wilayah dengan penduduk hampir 785 ribu jiwa itu dinilai belum memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan yang sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Wilayah Bogor Selatan di Ruang Rapat IPW Bepperida, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 7 September 2026.
Mantan Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Saprudin Jepri, mengatakan persoalan pelayanan publik menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan pemekaran. Menurut dia, luas wilayah dan jumlah penduduk membuat pelayanan pemerintah di kawasan selatan membutuhkan perhatian lebih besar.
Wilayah yang masuk dalam rencana pemekaran meliputi Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, dan Taman Sari.
“Dengan jumlah penduduk yang ada sekarang, wilayah selatan sudah sangat ideal untuk menjadi sebuah kabupaten,” kata Jepri dalam FGD tersebut.
Ia mencontohkan persoalan pendidikan di Kecamatan Caringin. Saat ini hanya terdapat satu SMA negeri di wilayah tersebut. Pada penerimaan murid baru tahun ini, jumlah pendaftar disebut mencapai lebih dari 2.300 orang, sedangkan daya tampung hanya sekitar 350 siswa.
Kesenjangan itu membuat sebagian besar calon siswa tidak tertampung di sekolah negeri.
“Persoalan seperti ini terus berulang setiap tahun. Ribuan calon siswa akhirnya tidak tertampung dan menyisakan kekecewaan bagi siswa maupun orang tua,” ujar Jepri.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menambah sekolah menengah atas negeri di wilayah selatan. Ia bahkan mengusulkan setiap kecamatan memiliki sedikitnya tiga SMA negeri untuk menyesuaikan daya tampung dengan jumlah penduduk.
Persoalan serupa, kata Jepri, terjadi pada sektor kesehatan. Fasilitas rumah sakit milik pemerintah daerah di wilayah selatan dinilai belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani.
RS KH Idham Chalid Ciawi menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama yang menjadi tumpuan warga. Namun keterbatasan ruang perawatan dan tenaga kesehatan membuat kapasitas pelayanan dinilai belum mencukupi.
“Tenaga kesehatan dan ruangan juga masih kurang. Persoalan utamanya adalah jumlah rumah sakit daerah harus ditambah,” kata dia.
Jepri mendorong pemerintah mempertimbangkan pembangunan tiga hingga empat rumah sakit umum daerah baru di kawasan Bogor Selatan.
Menurut dia, persoalan pelayanan publik tersebut tidak bisa dilepaskan dari karakter wilayah selatan yang memiliki jumlah penduduk besar sekaligus aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Bogor Selatan juga memiliki sejumlah kawasan yang menjadi sumber aktivitas ekonomi Kabupaten Bogor. Puncak menjadi salah satu pusat pariwisata dengan keberadaan hotel, resort, restoran, kafe, dan tempat rekreasi.
Selain itu, terdapat Kawasan Ekonomi Khusus Lido di Kecamatan Cigombong. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 1.040 hektare dan direncanakan berkembang hingga sekitar 3.000 hektare.
Jepri mengatakan aktivitas ekonomi tersebut menjadi salah satu modal bagi Bogor Selatan apabila kelak berdiri sebagai daerah otonom.
Potensi ekonomi juga berkembang di Kecamatan Caringin. Kawasan Sungai Cisadane, misalnya, dimanfaatkan sejumlah operator untuk kegiatan wisata arung jeram. Jepri menyebut terdapat sekitar 16 operator rafting di wilayah tersebut.
Perkembangan pariwisata di Caringin juga diikuti tumbuhnya resort, vila, kafe, glamping, dan usaha penunjang lainnya. Aktivitas tersebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Feedback dari pemerintah daerah juga harus jelas, termasuk regulasi dan standar yang harus diterapkan agar pengelola memiliki acuan yang baku,” ujar Jepri.
Ia menilai kombinasi jumlah penduduk, potensi ekonomi, serta kebutuhan pelayanan publik menjadi alasan yang cukup untuk kembali mengkaji pemekaran Bogor Selatan.
Jepri merujuk pada ketentuan pembentukan daerah otonom yang pernah diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007. Ia mengatakan kesiapan Bogor Selatan tidak cukup hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga kemampuan wilayah menyediakan pelayanan dan menopang pemerintahan sendiri.
Namun, menurut dia, pemekaran bukan satu-satunya jawaban atas persoalan pembangunan. Sebelum keputusan pembentukan DOB diambil, pemerintah tetap perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah selatan segera dipenuhi.
“Yang kami sampaikan ini baru sebagian kecil. Masih banyak potensi dan kebutuhan untuk pengembangan Bogor Selatan,” katanya.
Jepri meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menunggu proses pemekaran untuk mempercepat pembangunan di kawasan tersebut.
“Kesimpulannya, maksimalkan pembangunan di wilayah selatan dengan segera. Kalau tidak, kami tetap akan memisahkan diri, karena selatan sudah siap dan layak,” ujar dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post