BogorOne.co.id | Tamansari – Sebuah rumah dua lantai milik Fatmawati di Jalan Raya Cimanglid, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terbakar, Selasa 6 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kebakaran terjadi di bagian lantai dua rumah. Api diduga berasal dari lilin yang digunakan sebagai penerangan saat aliran listrik di rumah tersebut padam.
Komandan Damkar Sektor Ciomas, Mulyana, mengatakan, berdasarkan keterangan awal, saat kejadian salah seorang anak pemilik rumah berada seorang diri di lantai dua.
“Awalnya api berada di lantai dua. Diduga karena listrik mati, salah satu anak di rumah tersebut menyalakan lilin untuk penerangan,” kata Mulyana saat dikonfirmasi.
Menurutnya, api kemudian diduga menjalar dari lilin ke bagian bangunan hingga membesar. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Sektor Ciomas yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan proses pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Mulyana menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari lilin. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Persisnya masih belum jelas, baru dugaan. Saat kejadian di dalam rumah hanya ada anak berusia sekitar 21 tahun. Ketika dimintai keterangan, agak sulit karena anak tersebut memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post