BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 580 butir obat keras dan ratusan kemasan minuman keras disita dalam operasi gabungan di kawasan Terminal Laladon dan wilayah Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam operasi itu, polisi tidak menemukan terduga penjual obat keras yang lebih dulu melarikan diri.
Operasi yang digelar Polsek Ciomas bersama Muspika Kecamatan Ciomas tersebut bermula dari laporan warga mengenai dugaan penjualan tramadol dan obat daftar G di sekitar Terminal Laladon.
Kapolsek Ciomas Ajun Komisaris Polisi Hendra Kurnia mengatakan petugas langsung memeriksa lokasi setelah menerima laporan. Penyisiran mengarah ke sebuah lapak rongsok di sekitar pasar yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.
Namun, orang yang diduga menjual obat-obatan tersebut sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba.
Dari lapak itu, polisi menyita 200 butir tramadol dan 380 butir trihex. Kedua jenis obat tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 butir tramadol dan 380 butir trihex yang diduga diperjualbelikan secara ilegal,” kata Hendra, Kamis, 15 Oktober 2026.
Razia Berlanjut ke Peredaran Miras
Setelah menyisir dugaan peredaran obat keras, petugas gabungan melanjutkan razia minuman beralkohol di kawasan Terminal Laladon dan sebuah warung di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 97 botol ciu, tiga jeriken tuak, 15 botol arak Bali ukuran kecil, 50 botol arak Bali ukuran besar, serta delapan plastik minuman keras jenis leci. Petugas juga menemukan tuak yang disimpan dalam ember.
Hendra mengatakan operasi tersebut merupakan upaya kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk menekan peredaran obat keras tanpa izin serta minuman keras ilegal. Kegiatan itu melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI.
Menurut dia, kerja sama lintas instansi diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pasar dan terminal yang menjadi salah satu titik sasaran operasi.
“Melalui kegiatan tersebut diharapkan peredaran obat keras tanpa izin dan minuman keras ilegal dapat ditekan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pasar dan Terminal Laladon serta wilayah Ciomas secara umum,” ujar Hendra.
Reporter :Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post