BogorOne.co.id | Sampit – Ejekan berulang yang diduga dialami seorang siswi madrasah tsanawiyah (MTs) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membuatnya berhenti bersekolah selama hampir dua bulan. Korban disebut mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran penghinaan terkait kondisi fisik dan ekonomi keluarganya sejak awal tahun ajaran baru pada Juli 2026.
Ibu korban, Arini, mengatakan anaknya kerap diejek karena berasal dari keluarga kurang mampu. Korban bahkan dituduh mencuri oleh teman-temannya. Perundungan verbal itu membuat anaknya terpukul hingga mengalami gangguan tidur.
“Dibilang orang miskin, dituduh maling. Bahkan diejek ‘orang miskin enggak pernah lihat uang’. Anak saya sampai tidak bisa tidur karena sedih,” kata Arini, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Arini, ejekan tersebut terus berulang meski persoalannya sudah pernah disampaikan kepada guru. Situasi itu membuat anaknya mengalami trauma dan memilih mengurung diri di rumah daripada kembali ke sekolah.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor setelah informasi mengenai kondisi korban sampai kepadanya melalui pengawal pribadi dan ajudannya. Halikinnor bersama rombongan mendatangi rumah keluarga itu untuk melihat langsung keadaan korban.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah juga mendapati keluarga korban tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni. Kondisi ini menambah perhatian pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi keluarga tersebut.
Halikinnor meminta Kementerian Agama memanggil kepala sekolah, guru, dan siswa yang diduga terlibat dalam perundungan. Langkah itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan sekaligus menelusuri persoalan yang membuat korban enggan kembali bersekolah.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan pemindahan korban ke sekolah lain apabila lingkungan sekolah saat ini dinilai tidak lagi kondusif. Selain itu, tim psikolog diminta memberikan pendampingan untuk membantu memulihkan kondisi mental korban.
Di luar penanganan kasus perundungan, pemerintah daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menggalang dana untuk merenovasi atau membangun kembali rumah keluarga korban agar lebih layak dihuni.
Penanganan kasus ini mencakup dua persoalan sekaligus, yakni pemulihan psikologis siswi yang diduga mengalami perundungan dan perbaikan kondisi tempat tinggal keluarganya.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post