BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pernyataan itu disampaikan sehari setelah ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan taat terhadap sebuah proses hukum,” ujar Jaro Ade, Rabu, 28 Oktober 2026.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaro Ade dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, pemeriksaan pada Selasa itu dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. “Dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa, 27 Oktober 2026.
Jaro Ade mengatakan dirinya masih menunggu jadwal pemeriksaan berikutnya. “Penjadwalan ulang, belum, kita masih menunggu,” tuturnya.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang berkaitan dengan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa. Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah itu dikabarkan masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa.
Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor.
Jaro Ade menegaskan dirinya menghormati tahapan penanganan perkara yang dilakukan KPK. Ia juga menyatakan sikapnya sejalan dengan pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai penghormatan terhadap proses hukum.
Sebelumnya, Rudy mengatakan KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, sebagian pemeriksaan itu tidak terpublikasi di media.
“Seluruh tahapan-tahapan ditempuh, KPK sudah meminta keterangan beberapa saksi-saksi walaupun tidak terpublikasi di media,” ujar Rudy.
Rudy juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap proaktif dengan memberikan informasi dan keterangan kepada KPK melalui sejumlah aparatur sipil negara yang dimintai keterangan.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat mematuhi dan kami juga berkomitmen bersama-sama untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme bersama-sama,” kata Rudy.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post