BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti penggunaan bumbu kacang yang diolah oleh pihak ketiga dalam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu sumber masalah dalam insiden yang kini masih dalam proses investigasi.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, mengatakan investigasi awal mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah pihak ketiga sebelum digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4. Menurut dia, praktik tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional penyediaan makanan dalam program MBG.
“Dari hasil investigasi awal, sumber penyebab dugaan keracunan mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah pihak ketiga sebelum digunakan SPPG Dramaga 4. Praktik tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya dijalankan,” ujar Haidir, Rabu, 28 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan insiden keamanan pangan tersebut, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Dramaga 4 selama 30 hari. Masa penghentian dapat diperpanjang bergantung pada hasil investigasi dan evaluasi terhadap dapur penyedia makanan tersebut.
Sementara itu, penanganan medis terhadap siswa yang mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG masih berlangsung. Berdasarkan data KPPG Bogor, sebanyak 40 siswa telah menjalani observasi di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cangkurawok, RS Medika Dramaga, dan RS Karya Bhakti Pratiwi.
Hingga pukul 23.42 WIB pada malam laporan disampaikan, sebanyak 13 siswa masih menjalani penanganan medis. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan total siswa yang sebelumnya menjalani observasi.
KPPG Bogor bersama Tim Asistensi dan Koordinator Wilayah Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta instansi terkait untuk memastikan siswa yang terdampak memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Kasus di Dramaga juga mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam aspek keamanan pangan. Evaluasi mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
Haidir menegaskan keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, setiap SPPG diwajibkan menjalankan prosedur operasional dan standar keamanan pangan secara konsisten.
BGN juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kasus dugaan keracunan di Dramaga ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan rantai pengolahan dan distribusi makanan dalam pelaksanaan program MBG, guna memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan pangan,” kata Haidir.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post