BogorOne.co.id | Kota Bogor – Langkah Kapolri dalam memberikan solusi terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Diantaranya datang dari aktivis milenial Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), BEM Nusantara, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Selain itu dukungan juga datang Indonesian of Social Political Institute
(ISPI), Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) hingga Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (DPN GEMASURA)
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim mengatakan, usulan Kapolri terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan agar dapat direkrut sebagai ASN Polri merupakan langkah yang tepat ditengah upaya pemberantasan korupsi.
“Apalagi kita masih berjuang melawan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional”, tuturnya.
Dia berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik. Dia juga mengaku percaya bahwa Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, mampu melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan berpengalaman dibidangnya.
Sementara Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga mengungkapkan, rasa simpati dan empati kepada 56 pegawai KPK yang saat ini terancam diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK.
“Apa yang sudah diberikan selama ini merupakan sebuah pengabdian yang memiliki nilai luhur dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja”, terangnya.
“Kami dari BEM Nusantara sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Presiden dan Polri untuk menerima 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor). Kami menilai ini adalah solusi kongkrit yang diambil”, tegasnya.
Kemudian Sekretaris Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Muhammad Sidik pun angkat bicara. Menurut dia, tidak ada masalah, dan justru itu terobosan yang sangat bagus.
“Karena dengan begitu, persepsi publik yang di berhembus soal KPK itu dilemahkan, itu akan terbantahkan dan langkah Kapolri itu sangat tepat, itu harus didukung semua pihak. Apalagi rencana itu juga sudah disampaikan Kapolri ke Presiden Jokowi.” kata Sidik
Diketahui sebelumnya, Kapolri secara resmi telah mengajukan usul terkait perekrutan 56 pegawai KPK agar diangkat jadi ASN di lingkungan Polri kepada Presiden Jokowi dan usulan tersebut direspon positif Presiden Jokowi melalui surat resmi.
“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Jenderal Sigit. (Fry)






















Discussion about this post