BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pekerja bangunan tewas tertimpa reruntuhan tembok penahan tanah (TPT) saat menggali pondasi bangunan toko di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 Oktober 2025 sore.
Berbeda dengan informasi awal yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya longsor, pihak Kecamatan Sukamakmur memastikan bahwa insiden tersebut murni akibat kelalaian dalam proses pengerjaan bangunan.
Plt Camat Sukamakmur, Gogo, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kejadian, korban bersama dua rekan lainnya tengah menggali pondasi jenis cakar ayam untuk perluasan bangunan toko milik warga bernama Haji Yudi.
“Yang terjadi bukan longsor. Korban tertimpa reruntuhan TPT lama yang berada di atas lokasi penggalian. Saat tanah di bawahnya digali, struktur lama yang menggantung roboh dan menimpa salah satu pekerja,” kata Gogo dikutip dari Bogortoday.com, Sabtu 17 Oktober 2025.
Korban diketahui merupakan pria berusia sekitar 25 tahun, warga Desa Sumber Salada. Sementara dua rekan kerjanya, masing-masing bernama Pemujib dan Hadir, berhasil selamat. Salah satu di antaranya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di Puskesmas Sukamakmur.
“Alhamdulillah, hasil rontgennya aman,” kata Hadir, rekan korban, saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Hadir, proses evakuasi dilakukan secara manual oleh warga sekitar yang lebih dulu datang ke lokasi.
“Tidak ada petugas BPBD atau pemerintah saat kejadian, hanya warga, RT, dan RW yang langsung turun bantu. Dicangkulin bareng-bareng,” ujarnya.
Insiden ini sempat menimbulkan kebingungan publik setelah beredar video yang menyebut terjadi longsor di lokasi. Namun Camat Gogo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Saya kaget lihat video yang bilang longsor. Saya langsung turun ke lokasi dan pastikan itu bukan longsor, tapi reruntuhan TPT lama. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gogo menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bogor, mengingat kejadian berkaitan dengan keamanan bangunan, bukan bencana alam.
“Kalau bencana longsor, kami lapor ke BPBD. Tapi karena ini insiden konstruksi, kami lapor ke bupati melalui Satpol PP,” jelasnya.
Bangunan toko tempat kejadian disebut masih dalam tahap pelebaran dan belum difungsikan. Gogo mengingatkan agar para pekerja maupun pemilik bangunan lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Seharusnya pekerja memperhatikan kondisi sekitar, terutama struktur lama seperti TPT yang bisa berbahaya bila terganggu,” ujarnya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada malam hari setelah kejadian. Pemilik bangunan, Haji Yudi, disebut telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Editor : Muttaqien
Discussion about this post