• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pamong Budaya Bogor Apresiasi Payung Hukum Tentang Strategi Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2022
in BOGOR RAYA, BUDAYA
0
Pamong Budaya Bogor Apresiasi Payung Hukum Tentang Strategi Kebudayaan
79
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Pamong Budaya Bogor mengapresiasi dan mendukung penuh atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

Aturan tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan setiap orang dalam melaksanakan agenda Pemajuan Kebudayaan untuk jangka waktu dua puluh (20) tahun. Dengan visi Pemajuan Kebudayaan berupa “Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan”.

Sebagaimana yang tertuang di dalam bagian Lampiran Perpres 114/2022 tersebut, terdapat beberapa problem kebudayaan yang selama ini terjadi di masyarakat Indonesia :

Pertama, pengerasan identitas primordial dan sentimen sektarian yang merusak sendi kehidupan sosial dan budaya di masyarakat. Lalu, meredupnya khazanah tradisi dalam gelombang modernitas

BERITA LAINNYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026

Selanjutnya, perkembangan teknologi informatika yang tidak dipimpin oleh kepentingan nasional dan pertukaran budaya yang timpang dalam tatanan global menempatkan Indonesia hanya sebagai konsumen budaya dunia

Kemudian, belum adanya jalan keluar dari pembangunan yang merusak lingkungan hidup dan berpengaruh negative terhadap kebudayaan lokal

Ditambah lagi, belum optimalnya tata kelola dan struktur kelembagaan bidang kebudayaan serta desain kebijakan budaya belum menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak pemajuan kebudayaan.

Untuk mengatasi problem-problem tersebut, Lampiran Perpres 114/2022 merumuskan juga 7 (tujuh) metode utama untuk mencapai Visi Pemajuan Kebudayaan :

Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan inklusif, melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi, dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional

Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia Internasional, memanfaatkan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem, Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda Pemajuan Kebudayaan dan meningkatkan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator Pemajuan Kebudayaan.

Selain telah memetakan problem serta merumuskan metode-metode untuk mengatasi problem kebudayaan di masyarakat, Perpres ini juga memperkuat posisi komunitas -komunitas masyarakat adat dan juga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk dilibatkan sepenuhnya dalam agenda pemajuan kebudayaan.

Lewat Perpres tersebut, kedua komunitas masyarakat yang selama ini dimarjinalisasi mendapatkan pengakuan dan kepercayaan penuh untuk terlibat dalam proses-proses pemajuan kebudayaan baik itu di tingkat lokal daerah maupun nasional.

Ketua Pamong Budaya Kabupaten Bogor Bambang Sumantri mengatakan, meski terbitnya Perpres 114/2022 telah menjadi angin segar penguat bagi agenda pemajuan kebudayaan, namun terdapat kendala dimana hingga kini masih terdapat sekitar 102 (Seratus dua) Kota/Kabupaten yang belum memiliki PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Kota/Kabupaten.

Selain itu, masih terdapat beberapa Pemerintah Kota/Kabupaten, seperti Pemerintah Kabupaten Bogor, yang belum memiliki Perda (Peraturan Daerah) terkait Pemajuan Kebudayaan.

Menurut Ki Sumantri sapaan akrabnya, ketiadaan PPKD maupun Perda Pemajuan Kebudayaan berdampak pada tidak jelasnya agenda pemajuan kebudayaan di daerah Kota/Kabupaten, dan menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam memajukan kebudayaan, termasuk budaya lokal daerahnya.

“Akibatnya tujuh problem kebudayaan sebagaimana yang disebutkan di atas di level daerah berpotensi muncul sewaktu-waktu di kemudian hari,” katanya.

Dijelaskan Ki Sumantri, dengan dilaksanakannya percepatan perumusan dan penerbitan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota/Kabupaten maupun Perda Pemajuan Kebudayaan, selain menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memajukan kebudayaan, juga dapat memaksimalkan upaya penggalian terhadap tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal leluhur budaya daerah.

“Ya, untuk penguatan kesejahteraan masyarakat berbasis budaya daerah, serta mencegah potensi menguatnya sektarianisme dan radikalisme
ekstremisme di masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, Pamong Budaya Bogor mendorong agar Pemerintah Pusat mengawal agenda pemajuan kebudayaan serta Strategi Kebudayaan baik itu di level regulasi-kebijakan maupun di level implementasi program/metode pemecahan problem kebudayaan

Lalu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melibatkan seluas-luasnya partisipasi masyarakat, termasuk kelompok masyarakat adat dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap dan seluruh agenda pemajuan kebudayaan

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten yang belum menerbitkan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah), untuk segera merumuskan dan menerbitkan PPKD dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokratis dan partisipasi masyarakat yang bermakna

Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten, termasuk Kabupaten Bogor, yang belum memiliki Perda (Peraturan Daerah) terkait Pemajuan Kebudayaan, untuk segera merumuskan dan menerbitkan Perda Pemajuan Kebudayaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokratis dan partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses legislasinya

Dan terakhir, masyarakat terlibat aktif dalam proses-proses agenda pemajuan kebudayaan, baik itu di level lokal daerah maupun nasional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, demokratis, keterbukaan, profesionalitas, dan partisipasi. (*)

Tags: Pamong Budaya BogorPayung Hukum Tentang Strategi Kebudayaan

Related Posts

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas
BOGOR RAYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis
BOGOR RAYA

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar
BOGOR RAYA

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026
Bogor Matsuri 2026
BOGOR RAYA

Bogor Matsuri 2026 Hadir di Pakansari, Tampilkan Cosplay dan Budaya Pop Jepang

5 Juni 2026
tewas tergantung
BOGOR RAYA

Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

5 Juni 2026
Next Post
Bima Optimis Proyek Gedung Perpustakaan Rampung Desember 

Bima Optimis Proyek Gedung Perpustakaan Rampung Desember 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede–Sentul

Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede–Sentul

5 April 2026
RSUD Bakti Pajajaran

Sekda Ajat Tegaskan Pelayanan RSUD Bakti Pajajaran Harus Dirasakan Masyarakat

2 September 2025
75 ribu buruh

Demo Nasional 28 Agustus, 75 Ribu Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Reformasi Ketenagakerjaan

28 Agustus 2025
MUI Sesalkan Aksi Pemuda Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan

MUI Sesalkan Aksi Pemuda Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan

25 Maret 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In