BogorOne.co.id | Kota Bogor – Puluhan warga Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor melalukan aksi demo di kantor Polsek Tamansari, Sabtu (04/12/22). Dalam aksinya mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap orang tidak bertanggung jawab yang melakukan pengruskaan pipa saluran air bersih.
Sepert diketahui, bahwa air bersih diwilayah itu di kelola Kelompok Pengelola Sistem Penyedia Air Minum dan Sanitasi (Kapespam) yang mengalir ke 3, Desa yakni, Desa Sukajaya, Sukaluyu, dan Sukajadi.
“Tuntutan kita pertama agar pihak atau oknum yang menggangu pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak itu di proses karena dia sudah melakukan perusakan di lokasi dan berakibat kepada pelayanan masyarakat,” ungkap Sofya Hadi salah satu peserta aksi.
Sofyan Hadi mengaku, sebelumnya warga sudah melaporkan tindakan oknum tersebut, namun warga menilai Polsek Tamansari lamban dalam menangani laporan warga, karena hingga saat ini oknum tersebut masih belum di proses oleh kepolisian.
“Ya kita bagaimana pihak kepolisian kepedulian terhadap laporan yang kemarin kita sampaikan, laporannya mengenai pengrusakan dan gangguan di umum yaitu sarana air bersih yang di kelola oleh Kapespam,” katanya.
“Yang dirusak itu pipa, terus sumber mata air nya di rusak, kemudian dialihkan ke pribadi nya yang di kelola sendiri. Lebih lanjut Sofyan Hadi menjelaskan, pengrusakan oleh oknum itu sudah berulang kali,” sambungnya.
Dia juga mengaku, bahw diganggunya lokasi sumber mata air itu telah berulang berulang cuman ini adalah puncaknya hari ini. Sehingga pihaknya melakukan pelaporan secara hukum.
“Sebelumnya kita sudah melakukan proses dialog dengan pihak pemerintahan desa dan lain sebagainya tapi itu juga tidak ada efek jera makanya kita mengambil tindakan langkah hukum itu,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat menjelaskan, pihak kepolisian tidak semerta merta harus melakukan tindakan. Dikarenakan proses harus dilengkapi seperti saksi pada saat pengrusakan.
Agus Hidayat mengatakan, bahwa lokasi tersebut memang masih status tanah perhutani belum di miliki oleh desa. Ia mengungkapkan, dalam waktu cepat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan pengrusakan.
“Malam ini insyaallah kita proses sesuai keinginan masyarakat walaupun bagaimana kita harus terima laporan masyarakat. Sore ini kita langsung panggil,” tandasnya.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Camat Tamansari Yudi Hartono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi sekaligus meminta informasi kaitan keluhan warga.
“Sampai saat ini desa blm pernah melaporkan adanya keluhan warga terkait dengan air bersih,” tandasnya. (Yud)
























Discussion about this post