BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengamankan satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan kelompok TOM vs wartal Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jl Soleh Iskandar Kec Tanah sareal Kota Bogor.
Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadillah mengatakan tawuran sendiri terjadi pada tanggal 19 November 2022 yang. Dimana satu orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut
Kronologis aksi yang meregang nyawa satu jiwa itu, awal mula kejadian tersebut adalah adanya janjian antara kelompok RDT dengan kelompok KAYU MANIS STRONG BOY untuk melakukan tawuran.
“Ya, akhirnya disepakati tawuran tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 04.00 wib di Jl Soleh Iskandar Kec Tanah sareal Kota Bogor,” ujarnya.
Tawuran tersebut terjadi, lanjut Rizka, antara dua kelompok dimana korban dari kelompok SALABENDA street or DIE bergabung dengan kelompok TOM (Team Ogah Mundur) dan kelompok KAYU MANIS STRONG BOY, sedangkan tersangka dari kelompok BS yang bergabung dengan kelompok Warung Portal (Wartal), kelompok HST, kelompok PPTS, Kelompok BHS dan kelompok RDT.
“Dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam diantaranya korban dan tersangka
yang saling berhadapan untuk melakukan tawuran,” ucapnya.
Karena kalah jumlah korban akhirnya terdesak mundur namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi sudah terjatuh.
“Korban dibacok mengenai tangan kanan serta kaki bagian lututnya yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS,” sambungnya.
Adapun pasal yang disangkakan, lanjut Rizka, yaitu pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kita akan masih lakukan pencarian kepada satu orang tersangka lainnya yang mengundang untuk melaksanakan tauran. Jadi, kami imbau kepada peaku agar menyerahkan diri ke Polresta Bogor Kota,” pungkasnya. (Fry)























Discussion about this post