• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mau Jual Motor Bodong, Seorang Pria di Gelandang Polisi

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Mau Jual Motor Bodong, Seorang Pria di Gelandang Polisi
157
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Seorang pria diamankan oleh personel Polsek Cibinong Bogor, saat hendak menjual motor tanpa di lengkapi surat-surat di wilayah Pabuaran tepat nya didepan Mall Ramayana, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 4 Januari 2023.

Dari penangkapan berhasil di amankan 1 unit kendaraan bermotor merk Suzuki Satria FU warna Hitam dari pria berinisial DN (25 thn ).

“Penangkapan terhadap seorang pelaku diduga penjual motor bodong, berawal dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli motor bodong yang sering di lakukan di wilayah Pabuaran Cibinong,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kamis 5 Januari 2023.

Dari informasi tersebut, maka pihaknya menindak lanjuti, kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil diamankan  (satu) orang pelaku penjual motor bodong yang merupakan warga Harapan Jaya Cibinong, Kabupaten Bogot berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU

BERITA LAINNYA

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane

19 Agustus 2026
gempa bumi NTT

70 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 di Flores

19 Agustus 2026
Dua orang tewas

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Parung

18 Agustus 2026
pohon tumbang ciawi

Pohon Tumbang Timpa Bangunan Kosong di Jalur Ciawi-Sukabumi

18 Agustus 2026

“Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP ,dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Mau Jual Motor BodongPolsek CibinongSeorang Pria di Gelandang Polisi

Related Posts

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane
BOGOR RAYA

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane

19 Agustus 2026
gempa bumi NTT
PERISTIWA

70 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 di Flores

19 Agustus 2026
Dua orang tewas
PERISTIWA

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Parung

18 Agustus 2026
pohon tumbang ciawi
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang Timpa Bangunan Kosong di Jalur Ciawi-Sukabumi

18 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

Pencarian ASN Kota Bogor di Sungai Cisadane Belum Berhasil, Polisi Lacak Percakapan Ponsel

18 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Caringin
BOGOR RAYA

Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Caringin

18 Agustus 2026
Next Post
Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Syarikat Islam Resmi Kukuhkan Pengurus SIGAP dan SI-LEBAH 99 

Syarikat Islam Resmi Kukuhkan Pengurus SIGAP dan SI-LEBAH 99 

12 Maret 2023
dugaan korupsi pengadaan buku

Kejari Bogor Gandeng Ahli Keuangan Negara dalam Kasus Penyelewengan Aset Pemkab

21 Mei 2026
Nongkrong Bawa Tramadol dan Miras, Sejumlah Pemuda Diangkut ke Polres Bogor

Nongkrong Bawa Tramadol dan Miras, Sejumlah Pemuda Diangkut ke Polres Bogor

30 Januari 2023
pencurian

Aksi Pencurian di Gunung Putri Digagalkan Pemilik Rumah

6 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In