• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mau Jual Motor Bodong, Seorang Pria di Gelandang Polisi

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Mau Jual Motor Bodong, Seorang Pria di Gelandang Polisi
157
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Seorang pria diamankan oleh personel Polsek Cibinong Bogor, saat hendak menjual motor tanpa di lengkapi surat-surat di wilayah Pabuaran tepat nya didepan Mall Ramayana, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 4 Januari 2023.

Dari penangkapan berhasil di amankan 1 unit kendaraan bermotor merk Suzuki Satria FU warna Hitam dari pria berinisial DN (25 thn ).

“Penangkapan terhadap seorang pelaku diduga penjual motor bodong, berawal dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli motor bodong yang sering di lakukan di wilayah Pabuaran Cibinong,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kamis 5 Januari 2023.

Dari informasi tersebut, maka pihaknya menindak lanjuti, kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil diamankan  (satu) orang pelaku penjual motor bodong yang merupakan warga Harapan Jaya Cibinong, Kabupaten Bogot berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU

BERITA LAINNYA

Sapi kurban

Sapi Kurban Seberat 630 Kilogram Tercebur ke Selokan di Johar Baru

18 Mei 2026
Dua wisatawan

Dua Wisatawan Diduga Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

16 Mei 2026
Banjir dan Longsor

Banjir dan Longsor Terjang Lebak, 37 Rumah Terdampak

16 Mei 2026
remaja korban patukan ular

Remaja Korban Patukan Ular Weling di Bogor Mulai Membaik

15 Mei 2026

“Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP ,dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Mau Jual Motor BodongPolsek CibinongSeorang Pria di Gelandang Polisi

Related Posts

Sapi kurban
NASIONAL

Sapi Kurban Seberat 630 Kilogram Tercebur ke Selokan di Johar Baru

18 Mei 2026
Dua wisatawan
PERISTIWA

Dua Wisatawan Diduga Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

16 Mei 2026
Banjir dan Longsor
PERISTIWA

Banjir dan Longsor Terjang Lebak, 37 Rumah Terdampak

16 Mei 2026
remaja korban patukan ular
PERISTIWA

Remaja Korban Patukan Ular Weling di Bogor Mulai Membaik

15 Mei 2026
pembegalan
PERISTIWA

Polisi Tangkap Lima Pembegal WNA Cina di Solokan Jeruk Bandung

15 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Next Post
Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Rangkul Milenial Negara Sahabat, Kementan Dorong Pembangunan di Pedesaan

Rangkul Milenial Negara Sahabat, Kementan Dorong Pembangunan di Pedesaan

24 Juli 2023
Soal Rujukan Pasien Covid, Pansus III Pertanyakan Efektifitas Surveilance Puskesmas

Soal Rujukan Pasien Covid, Pansus III Pertanyakan Efektifitas Surveilance Puskesmas

25 Februari 2021
DPRD kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengawasan KPK Perkuat Transparansi

13 Mei 2026
Lulus Dari Polbangtan Kementan, Petani Milenial Ini Sukses Kembangkan Pertanian Organik

Lulus Dari Polbangtan Kementan, Petani Milenial Ini Sukses Kembangkan Pertanian Organik

21 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In