• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bawaslu Kabupaten Bogor Rekruitmen 435 PKD

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2023
in BOGOR RAYA
0
Bawaslu Kabupaten Bogor Rekruitmen 435 PKD
210
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – setelah sebelumnya KPU Kabupaten Bogor yang membuka lowongan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini giliran Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan rekruitmen bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Selasa 10 Januari 2023.

Caranya gampang, pelamar bisa datang langsung atau menghubungi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan di wilayah masing-masing.

Syarat dan ketentuan bagi pelamar dibagi menjadi 15 point yang harus dilaksanakan saat akan melamar menjadi Pengawas Kecamatan/desa (PKD).

Bawaslu Kabupaten Bogor membutuhkan Pengawas Kecamatan/desa (PKD) Sebanyak 435 orang, yang akan ditempatkan sebagai PKD di wilayahnya masing-masing.

BERITA LAINNYA

cabul

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026

Berikut syarat dan ketentuan bagi pelamar yang ingin menjadi Pengawas Kecamatan/desa (PKD).

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Semoga informasi mengenai lowongan Pengawas Kecamatan/desa (PKD) bermanfaat. (Yud)

Tags: Bawaslu Kabupaten BogorPemilu 2024Rekruitmen PKD

Related Posts

cabul
BOGOR RAYA

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Polres Bogor
BOGOR RAYA

Motor Kurir Koran Raib Saat Salat Subuh di Masjid Ciampea

4 Juni 2026
Next Post
Angka Perceraian di Bogor Selatan Tahun 2022 Minim

Angka Perceraian di Bogor Selatan Tahun 2022 Minim

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

216 unit angkot

Pemkot Bogor Kembali Reduksi 216 Unit Angkot Tahun Ini

9 Juli 2025
Kepala Desa

Mobil Oleng, Kepala Desa dan Keluarga Jadi Korban Kecelakaan

23 Juni 2025
Partai Koalisi Targetkan Kemenangan Rudy-Jaro di Ciawi Megamendung Capai 75 Persen Suara

Partai Koalisi Targetkan Kemenangan Rudy-Jaro di Ciawi Megamendung Capai 75 Persen Suara

1 Oktober 2024
Blusukan ke Ranggamekar Cawalkot Bogor “Rena Da Frina” Disambut Meriah Ibu-ibu

Blusukan ke Ranggamekar Cawalkot Bogor “Rena Da Frina” Disambut Meriah Ibu-ibu

8 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In