BogorOne.co.id | Tamansari – Sebanyak 8 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dilantik di aula Kantor Kecamatan Tamansari, Minggu 05 Januari 2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari, Rohmat mengatakan, 8 orang PKD di delapan desa se-Kecamatan Tamansari, yang hari ini dilantik seluruhnya hasil dari seleksi yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan (panwascam).
Bahkan dia pastikan semua PKS yang dilantik semua netral atau bukan anggota partai yang terdaftar di aplikasi sipol maupun silon.
“Mereka adalah orang-orang yang lolos di semua tahapan, mulai administrasi hingga tahapan wawancara yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh PKD untuk turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tugas dan tupoksi PKD. Selain itu, berperan aktif melakukan pengawasan terhadap para peserta pemilu baik itu bakal calon yang akan maju di Pileg maupun terhadap partai politik.
Dia menegaskan, PKD harus melaksanakan tugas dengan netral, harus profesional. Tidak boleh ada main mata dengan peserta pemilu, karena tugas PKD sudah tertuang dalam aturan dan juga undang-undang.
Bahkan kata dia, kalau ditemukan ada PKD yang bekerja tidak sesuai aturan dan undang-undang, maka dirinya tidak segan-segan memberhentikannya.
“Jadi saya tegaskan kembali, berkerja dengan baik, dengan profesional, jangan main-main. Jika tidak sanggup dan suatu saat tersandung kasus, maka kami akan gantikan dengan 8 PAW yang sudah siapkan tadi,” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya PKD dapat membantu pengawasan untuk di wilayah. “Dengan adanya PKD ini melakukan suatu keinginan kita bersama yaitu, berjalan aman, lancar sukses tanpa ekses,” harapnya. (Yud)
























Discussion about this post