BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun lebih dari sebulan setelah rangkaian penggeledahan dilakukan, KPK belum mengumumkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.
Uang Rp1,5 miliar itu diamankan penyidik dari penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Bogor pada Agustus 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain uang tunai, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Hingga Senin, 28 September 2026, proses penyidikan masih berjalan. KPK masih memeriksa sejumlah saksi, mendalami keterangan mereka, serta menelaah dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
“Masih berproses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Radar Bogor, Senin, 28 September 2026.
Menurut Budi, penyidik masih menganalisis keterangan para saksi yang telah diperiksa untuk memperjelas perkara yang tengah diusut.
“Penyidik masih terus mendalami dan menganalisis keterangan dari para saksi,” ujar dia.
Tak hanya keterangan saksi, penyidik juga masih menelaah barang bukti yang diperoleh dari rangkaian kegiatan penyidikan.
“Selain itu penelaahan atas barang bukti yang telah diamankan juga masih dilakukan,” kata Budi.
Pengusutan perkara ini bermula dari dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya menyatakan telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum.
Dugaan penerimaan uang itu berkaitan dengan pemotongan insentif yang semestinya diterima pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Setelah menggeledah Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), penyidik KPK kembali menyasar Kabupaten Bogor. Kali ini, Kantor Dinas Pendidikan menjadi lokasi penggeledahan.
Perkara di Dinas Pendidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan papan interaktif digital atau smartboard.
Dengan demikian, ada sedikitnya dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tengah didalami KPK. Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah itu juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Meski rangkaian penggeledahan telah dilakukan dan uang Rp1,5 miliar diamankan dalam perkara yang berkaitan dengan Bappenda, KPK belum menetapkan tersangka.
Belum adanya tersangka itu juga menjadi perhatian mahasiswa, kelompok masyarakat, dan sejumlah elemen lainnya. Mereka menggelar aksi demonstrasi dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Namun hingga 28 September 2026, KPK masih berada pada tahap pendalaman. Keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti yang telah diamankan masih dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post