• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Berknalpot Brong, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi 

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2023
in PERISTIWA
0
Berknalpot Brong, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi 
284
SHARES
366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari 7 Maret 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Selasa 7  Maret 2023.

Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

BERITA LAINNYA

dump truk

Niat Menyalip Dump Truk, Viar Tabrak Hino, 2 Orang Tewas

5 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026
raib digondol maling

Motor Warga Bogor Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

3 Oktober 2026
Bangunan sekolah

Bangunan Sekolah dan Rumah di Megamendung Ludes Terbakar

3 Oktober 2026

“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong.

Pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas,” tutupnya.

Menariknya, dalam penindakan knalpot brong tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan bersama Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kaurmin narkoba, anggota QR Polres dan QR Polsek, anggota lalu lintas hingga Raimas Polresta Bogor Kota. (*)

Tags: 30 Unit Sepeda MotorBerknalpot BrongPuluhan Motor Diamankan Polisi

Related Posts

dump truk
BOGOR RAYA

Niat Menyalip Dump Truk, Viar Tabrak Hino, 2 Orang Tewas

5 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng
BOGOR RAYA

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026
raib digondol maling
BOGOR RAYA

Motor Warga Bogor Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

3 Oktober 2026
Bangunan sekolah
ADVERTORIAL

Bangunan Sekolah dan Rumah di Megamendung Ludes Terbakar

3 Oktober 2026
Pohon Randu
BOGOR RAYA

Pohon Randu Tua Tumbang Timpa Kafe di Bogor, Satu Motor Rusak

2 Oktober 2026
Motor Satria FU
BOGOR RAYA

Motor Satria FU Tabrak Truk di Cileungsi, Pengendara Tewas

2 Oktober 2026
Next Post
Revitalisasi Pasar Pamoyanan, Perumda PPJ Siapkan Rp19 Miliar 

Revitalisasi Pasar Pamoyanan, Perumda PPJ Siapkan Rp19 Miliar 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Indocement

Indocement Gelar Puskesmas Keliling Gratis untuk 150 Warga Citeureup

16 Agustus 2025
Bendung Katulampa

Debit Air Bendung Katulampa Normal di Tengah Hujan Gerimis Bogor

17 Januari 2026
Gagalkan Aksi Curanmor, Alip Gempar Diberi Hadiah Umroh 

Gagalkan Aksi Curanmor, Alip Gempar Diberi Hadiah Umroh 

2 Oktober 2023
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Bogor, GMKB Punya Banmobil

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Bogor, GMKB Punya Banmobil

4 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In