• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Berknalpot Brong, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi 

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2023
in PERISTIWA
0
Berknalpot Brong, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi 
284
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari 7 Maret 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Selasa 7  Maret 2023.

Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

BERITA LAINNYA

perlintasan kereta api

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
menabrakkan diri ke mobil

Seorang Perempuan Diduga Coba Tabrakkan Diri ke Mobil di Bogor

28 April 2026
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026

“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong.

Pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas,” tutupnya.

Menariknya, dalam penindakan knalpot brong tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan bersama Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kaurmin narkoba, anggota QR Polres dan QR Polsek, anggota lalu lintas hingga Raimas Polresta Bogor Kota. (*)

Tags: 30 Unit Sepeda MotorBerknalpot BrongPuluhan Motor Diamankan Polisi

Related Posts

perlintasan kereta api
PERISTIWA

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
menabrakkan diri ke mobil
BOGOR RAYA

Seorang Perempuan Diduga Coba Tabrakkan Diri ke Mobil di Bogor

28 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
20 biksu
PERISTIWA

Bawa 110 Kg Ganja, 20 Biksu Ditangkap di Bandara Sri Lanka

28 April 2026
Next Post
Revitalisasi Pasar Pamoyanan, Perumda PPJ Siapkan Rp19 Miliar 

Revitalisasi Pasar Pamoyanan, Perumda PPJ Siapkan Rp19 Miliar 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Bersama Rakyat Gelar Aksi Freeze Mob di Tugu Kujang

Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Bersama Rakyat Gelar Aksi Freeze Mob di Tugu Kujang

10 September 2022
Dodi Warning Kadernya Yang Catut Namanya di KLB PD

Dodi Warning Kadernya Yang Catut Namanya di KLB PD

5 Maret 2021
Dokter Rayendra – Eka Maulana Renovasi dan Resmikan MCK Warga

Dokter Rayendra – Eka Maulana Renovasi dan Resmikan MCK Warga

13 Oktober 2024
Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara

Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara

7 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In