BogorOne.co.id | Kota Bogor – Beberapa pekan kebelakang Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan Kota Bogor, semakin merasahkan warga.
Menanggapi hal itu,
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dody Wahyudin menduga bahwa keberadaan ODGJ di jalanan ‘Kota Hujan’ lantaran ‘diimpor’ dari daerah lain.
Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat dua laporan warga yang melihat sejumlah ODGJ diturunkan menggunakan sebuah truk setelah pintu keluar Tol Jagorawi dan di kawasan Rancamaya.
“Kita sempat dapat laporan dari warga, mereka diturunkan di area itu pada malam hari,” ucap Dody belum lama ini.
Tetapi dirinya belum dapat memastikan dari daerah mana asal ODGJ yang diduga diturunkan di Kota Bogor. “Belum tahu sumbernya (asal ODGJ) darimana,” kata Dody.
Menurut dia, pihaknya akan membuat tim khusus untuk melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
“Jangan sampai Kota Bogor jadi tempat ‘pembuangan’ ODGJ dan gelandangan serta pengemis (gepeng), apalagi ini menjelang Ramadhan,” ucapnya.
Dody menuturkan bahwa sepanjang 2022 pihaknya telah menangani 93 ODGJ melalui kerjasama dengan RSJ Marzoeki Mahdi.
“Jadi sebenanrnya secara Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanganan ODJG di Kota Bogor ini ada dua tahap. Pertama, penanganan atas permohonan keluarga. Kedua, penanganan yang ditemukan langsung di jalan,” katanya.
Untuk penanganan atas permohonan keluarga, kata dia, lantaran keluarga sudah menyerah dalam menangani ODGJ tersebut, dan harus beralamat di Kota Bogor.
“Itu pun harus koordinasi dengan kelurahan dan puskesmas setempat, karena tim reaksi cepat Rehabsos ini mungkin kita tidak punya kewenangan langsung mengevakuasi, karena kita sifatnya hanya bantu,” katanya
“Biasanya kalau dirawat di RSJ hanya 18 hari setelah itu dikembalikan ke keluarga,” tambah dia.
Apabila setelah dipulangkan tak kunjung sembuh, maka Dinsos akan kembali membawa ke RSJ untuk dirawat selama 18 hari kedepan.
Sedangkan untuk penanganan ODGJ yang ditemukan di lapangan, sambung dia, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengetahui dari mana asal yang bersangkutan.
“Setelah diketahui asalnya, maka kami berkoordinasi dengan Dinsos dari daerah asal ODGJ itu untuk dijemput. Sebab, Dinsos tidak memiliki anggaran untuk mengantar,” tandasnya. (*)


























Discussion about this post