BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin kegiatan Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kantor Kecamatan Parungpanjang, Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan rumah sakit, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi dan penanganan peredaran obat-obatan terlarang.
Sastra mengatakan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan daerah.
“Reses adalah tugas konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Tadi ada aspirasi mengenai pembangunan rumah sakit. Kami akan berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti usulan tersebut,” ujar Sastra kepada wartawan.
Selain sektor kesehatan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan penghubung, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta langkah pencegahan peredaran obat-obatan keras dan terlarang.
Menanggapi hal tersebut, Sastra menyatakan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga. Menurut dia, penanganan peredaran obat-obatan terlarang juga memerlukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Pemerintah sangat konsen terhadap persoalan-persoalan tersebut. Penanganannya juga melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya,” katanya.
Dalam forum tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungpanjang turut menyampaikan usulan peningkatan fasilitas keagamaan dan kesejahteraan tokoh agama.
Ketua MUI Kecamatan Parungpanjang, Kyai Jainal Adnan, mengusulkan pembangunan gedung dakwah sebagai pusat kegiatan keagamaan. Ia juga meminta pemerintah memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren.
“Kami berharap ada pembangunan gedung dakwah di Kecamatan Parungpanjang. Selain itu, kami juga mengusulkan agar para guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan,” ujar Jainal.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Parungpanjang, Acep Humaedi, meminta dukungan DPRD Kabupaten Bogor untuk merealisasikan pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post