• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jelang Revitalisasi, Pemkot Eksekusi 13 Ruko di Pasar Sukasari

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2023
in BOGOR RAYA
0
Jelang Revitalisasi, Pemkot Eksekusi 13 Ruko di Pasar Sukasari
295
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terus mematangkan persiapkan revitalisasi Pasar Sukasari. Salah satunya mengamankan 13 ruko yang nantinya akan digunakan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang.

Dirops Perumda Pasar Pakuan Jaya Denny Ariwibowo mengatakan, dalam persiapan revitalisasi Pasar Sukasari, Pemkot Bogor mengamankan Aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa 13 unit ruko.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili
Asisten Perekonomian pada Setda Kota Bogor Hanafi, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkukmdagin) Bagian Hukum, TNI Polri Perumda PPJ dan lurah setempat.

“Ruko yang diamankan statusnya masih di Pemerintah Kota Bogor dibawah Dinas Kukmdagin,” kata Denny, Senin 22 Mei 2023.

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026

Dijelaskan Denny, bahwa ada 3 ruko yang kememilikanya menjadi sertifikat hak milik (SHM). Dan dalam kegiatan tersebut dilakukan penggembokan terhadap 13 ruko agar dikosongkan.

“Ini sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pemilik atau penyewa ruko utk segera pindah dari ruko itu. Kalau yang ada sertifikatnya tidak kita gembok,” jelasnya.

Masih kata Dirops, bahwa rencana ke depan ruko tersebut akan diajukan agar dijadikan PMP Perumda PPJ. “Sebelum ada keputusan diserahkan sebagai PMP, sementara kami akan menyewa ruko tersebut ke Pemkot Bogor untuk dipakai TPS pedagang dalam rangka revitalisasi Pasar Sukasari,” tandas Denny.

Sementara Kepala Unit Pasar Sukasari Haeqel Mahri mengaku, bahwa kebanyakan pedagang di Pasar Sukasari merupakan tukang jahit dan salon. Sehingga kata dia, tidak pas jika ditempatkan di TPS di depan bersama pedagang basah seperti sayuran.

“Jadi, Perumda PPJ pinjam pakai ruko itu untuk pedagang khususnya bagi tukang jahit dan salon supaya selama revitalisasi tetap bisa beraktifitas,” jelasnya.

Masih kata dia, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu MoU dengan pihak investor yang akan membangun Pasar Sukasari.

“Investornya sudah ada dan diumumkan sebagai pemenang, yaitu CV Furnadi, rencananya dalam waktu dekat kurang lebih satu minggu atau lambatnya dua minggu untuk mulai pembuatan TPS,” ujar dia.

Haeqel menambahkan, selama pelaksanaan revitalisasi Pasar Sukasari tetap beroperasional pedagang akan mengisi TPS, sebagian pedagang dipindah ke ruko sedangkan sebagian lagi mengisi TPS yang berlokasi dihalaman parkir.

Dengan pembangunan tersebut, pihaknya berharap kedepan para pedagang mendapat tempat berjualan yang lebih layak dari sekarang dan bangunan baru bisa memikat para pedagang baru sehingga kondisi pasar menjadi lebih ramai.

“Rencananya nanti akan ada perpindahan pedagang dari pasar lain seperti pasar dan Plaza Bogor, jadi kemungkinan nanti akan banyak penghuni yang merupakan pedagang baru karena nanti jumlah kiosnya akan lebih banyak dari sekarang,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Pasar SukasariPerumda Pasar Pakuan JayaPerumda PPJ Kota BogorRevitalisasi Pasar

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Next Post
Siap-siap! Pecinta Gigi Bakalan Diguncang Tour ke-5, Buruan Beli Tiketnya

Siap-siap! Pecinta Gigi Bakalan Diguncang Tour ke-5, Buruan Beli Tiketnya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Komisi IV Pastikan Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Miskin 

Komisi IV Pastikan Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Miskin 

18 Oktober 2022
Diduga Minum Racun, Seorang Kakak Temukan Adiknya Tak Bernyawa

Diduga Minum Racun, Seorang Kakak Temukan Adiknya Tak Bernyawa

22 Mei 2023
Dihentikan Sementara, DPS Minta PTM Dievaluasi

Dihentikan Sementara, DPS Minta PTM Dievaluasi

31 Januari 2022
Nekad Jual Miras, Pemkot Bekukan IMB Cafe Eks Holywings

Nekad Jual Miras, Pemkot Bekukan IMB Cafe Eks Holywings

27 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In