• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Pastikan Akan Gelontorkan Insentif Stimulus Kegiatan Usaha di IKN

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2023
in NASIONAL
0
Pemerintah Pastikan Akan Gelontorkan Insentif Stimulus Kegiatan Usaha di IKN

Pemerintah Pastikan Akan Gelontorkan Insentif Stimulus Kegiatan Usaha di IKN.(Ist/BogorOne.co.id)

290
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah memastikan akan menggelontorkan insentif untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.

’’Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk impor, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D,” kata Bambang Susantono dalam keterangan resmi, Rabu (24 Mei 2023).

Dia menjelaskan, semua fasilitas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan online single submission, OSS-Plus, sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN akan disokong dengan super tax deduction, tax holiday dan pembebasan bea masuk serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Dengan kemudahan tersebut, OIKN berharap pembangunan IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045. Seperti diketahui, hanya 20 persen dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN.

BERITA LAINNYA

Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot

Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot

26 Oktober 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemendukbangga dan Komisi IX DPR RI Genjot Pencegahan Stunting Sejak Dini

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemendukbangga dan Komisi IX DPR RI Genjot Pencegahan Stunting Sejak Dini

26 Oktober 2026
Bernadya

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026

Sisanya adalah partisipasi swasta meliputi investasi langsung, public-private partnership (PPP), pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi, dan lain sebagainya.

Sementara itu, pengerjaan gedung vital masih terus berjalan seperti Istana Presiden, kantor bersama kementerian koordinator serta perumahan pejabat negara.

“Pada tahap pertama, ada sekitar 300 paket investasi yang siap ditawarkan pada para investor, termasuk penyediaan sarana dan prasarana di bidang perumahan, transportasi, dan energi,” jelas Bambang.

Investasi ini, lanjutnya, tidak terbatas hanya pada proyek pendirian infrastruktur/bangunan atau hal fisik, hardware, tetapi juga meliputi investasi di bidang software, atau penyediaan perangkat lunak bagi kota pintar IKN nantinya. Investor juga dapat berinvestasi sebagai pengembang kawasan (area developer) dan mengelola kawasan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau financial center.

Dalam konteks ini, berbagai insentif diberikan oleh tiga instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Fasilitas fiskal, seperti pembebasan dan keringanan pajak dan fasilitas kepabeanan diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“OIKN berkonsentrasi memberikan fasilitas penyediaan lahan, sarana prasarana, dan asistensi bagi pelaku usaha. Sementara itu, fasilitas penanaman modal disediakan oleh Kementerian Keuangan,” tandasnya.(Ir-v)

Tags: AkanGelontorkanIKNInsentifKegiatanPastikanPemerintahstimulusUsaha

Related Posts

Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot
NASIONAL

Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot

26 Oktober 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemendukbangga dan Komisi IX DPR RI Genjot Pencegahan Stunting Sejak Dini
NASIONAL

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemendukbangga dan Komisi IX DPR RI Genjot Pencegahan Stunting Sejak Dini

26 Oktober 2026
Bernadya
LIFESTYLE

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Next Post
Kenalan Yuk! Dr. Pratiwi Sudharmono, Astronot Wanita Pertama Indonesia 

Kenalan Yuk! Dr. Pratiwi Sudharmono, Astronot Wanita Pertama Indonesia 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

BPOM

BPOM Fokus Awasi Vape Ilegal dan Cairan Mengandung Narkotika

11 Mei 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
pembelian Pertalite

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Desil 9-10

21 Agustus 2026
Menteri Perdagangan Resmikan Pasar Tanah Baru

Menteri Perdagangan Resmikan Pasar Tanah Baru

29 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In