• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tiga Penyuling Gas Subsidi di Bekuk Posisi

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2023
in PERISTIWA
0
Tiga Penyuling Gas Subsidi di Bekuk Posisi
391
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tiga pelaku penyulingan (pengoplosan) gas subsidi ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah kendaraan dan ratusan tabung gak berbagai ukuran.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiga tersangka itu antaralain Agus Salim (32), Syah Bilal Sitorus (28) dan Kusdianto (40). Sementara pelaku berinisial C masih diburu polisi karena buron.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit truk bernopol B 8083 TDA yang membawa 500 tabung gas berukuran 3 kilogram.

Selanjutnya, satu unit truk bernopol B 9057 UT yang membawa 36 tabung gas berukuran 50 kilogram. Satu unit mobil pick up bernopol B 3470 JAB berisi 80 tabung gas berukuran 12 kilogram.

BERITA LAINNYA

Pohon Randu

Pohon Randu Tua Tumbang Timpa Kafe di Bogor, Satu Motor Rusak

2 Oktober 2026
Motor Satria FU

Motor Satria FU Tabrak Truk di Cileungsi, Pengendara Tewas

2 Oktober 2026
pohon tumbang

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Pamijahan, Lima Penghuni Selamat

2 Oktober 2026
pohon beringin berukuran besar tumbang

Pohon Beringin Tumbang Saat KBM, Dua Mobil dan 10 Motor Guru Rusak

2 Oktober 2026

Barang bukti lainnya, satu unit mobil pick up bernopol B 9398 JUA yang membawa 87 tabung gas isi berukuran gas 12 kilogram dan satu unit pick up bernopol F 8070 HP membawa 280 tabung gas berukuran 3 kilogram.

Bismo menerangkan, bahwa ketiga tersangka itu melakukan penyulingan gas subsidi berukuran 3 kilogram ke tabung gas berukuran 12 dan 50 kilogram.

Sindikat penyulingan gas subsidi melakukan aksi kejahatannya di sebuah gudang di Jalan H Soeparman, RT 01/01, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

“Kami dapat laporan dari warga, bahwa ada rumah yang dicurigai menjadi tempat penyulingan gas. Dan itu baru beroperasi 19 Mei 2023,” ungkapnya

Mereka memperdagangkan tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram, hasil penyulingan dari gas bersubsidi kepada konsumen sehingga mendapat keuntungan lebih besar.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Untuk hukumannya, mereka diancam pidana 6 tahun penjara atau denda Rp60 Miliar,” ungkap Bismo. (Fry)

Tags: Dinkukmdagin Kota BogorHiswana MigasPenyulingan Gas SubsidiPolresta Bogor Kota

Related Posts

Pohon Randu
BOGOR RAYA

Pohon Randu Tua Tumbang Timpa Kafe di Bogor, Satu Motor Rusak

2 Oktober 2026
Motor Satria FU
BOGOR RAYA

Motor Satria FU Tabrak Truk di Cileungsi, Pengendara Tewas

2 Oktober 2026
pohon tumbang
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Pamijahan, Lima Penghuni Selamat

2 Oktober 2026
pohon beringin berukuran besar tumbang
PERISTIWA

Pohon Beringin Tumbang Saat KBM, Dua Mobil dan 10 Motor Guru Rusak

2 Oktober 2026
sopir truk
PERISTIWA

Sopir Truk Dibakar Bos Saat Terbaring Sakit, Luka Bakar 70 Persen

2 Oktober 2026
Flydubai
PERISTIWA

Pilot Ditikam di Udara, Pesawat Flydubai Mendarat Darurat di Arab Saudi

1 Oktober 2026
Next Post
Kementan Aktif Gencarkan Program Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian

Kementan Aktif Gencarkan Program Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

SILOKA

Lewat SILOKA, Pemkab Bogor Permudah Warga Urus Dokumen Tanpa Antre

27 Oktober 2025
Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

1 Agustus 2026
Jelang PTM Pemkot Bogor Kebut Vaksinasi Pelajar

Jelang PTM Pemkot Bogor Kebut Vaksinasi Pelajar

23 Agustus 2021
libur panjang

Libur Kemerdekaan Dongkrak Arus Wisata ke Puncak Bogor

15 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In