• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

47 Kelurahan Deklarasi “Stop” BAB Sembarangan

Redaksi by Redaksi
6 September 2023
in Tak Berkategori
0
47 Kelurahan Deklarasi “Stop” BAB Sembarangan
178
SHARES
245
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 47 kelurahan di Kota Bogor melakukan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Lapangan P dan K, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,  Rabu 6 September 2023.

Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk terus melakukan percepatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh kelurahan di Kota Bogor. Tercatat, sebelumnya 21 kelurahan sudah melakukan hal yang sama.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, ODF merupakan indikator utama dalam tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban.

Sehingga kata Bima, pengentasan ODF tidak hanya mengenai peringkat atau penghargaan, tapi juga tentang harkat dan martabat serta keadilan bagi masyarakat.

BERITA LAINNYA

Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor

Rapat Kabinet di Istana Bogor, Kemacetan Menjalar ke Sejumlah Jalan

16 Oktober 2026
truk Hino tractor head

Truk Tersangkut di Kolong Jembatan, Jalan Alternatif Sentul Sempat Macet

8 Oktober 2026
Antisipasi Dampak El Niño, Perumda Tirta Pakuan Kejar Perbaikan Pipa di Intake Pasir Angin

Petugas Fokus Flushing Pipa, Tirta Pakuan Garansi Air Kembali Jernih Mulai Besok

17 September 2026
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026

“Itu indikator utama dan yang paling utama adalah komitmen kita untuk terus melakukan upaya pengentasan,” kata Bima.

Politisi PAN itu menyebut,  mengingatkan tidak mudah untuk membangun kota sehat karena bukan saja soal penghargaan, tapi infrastruktur dan kultur.

Menurut Bima, yang paling menantang adalah faktor kultur di situ dan yang lebih berat lagi, bab paling mendasar adalah bagaimana fokus pada tupoksi, kalaupun itu jalan ada bab berikutnya, yaitu kolaborasi.

“Kolaborasi itu adalah tupoksi plus inovasi, jadi aplikasi Rasa Jaga itu kolaborasi, tupoksi plus inovasi,” katanya.

Aplikasi ini lanjut Bima Arya adalah memuat data by name by adress tentang ODF dan progres capaiannya. Dijelaskan dia, bahwa itu langkah maju untuk menciptakan Bogor bebas ODF.

“Makanya, dibangun satu sistem, sistem kolaborasi, ada aplikasi untuk memantau data di wilayah, ada anggaran dari sarpras, ada dari dinas, dari CSR, yang targetnya di Kota Bogor tidak ada lagi yang BABS ya,” jelansya.

Setelah melakukan Deklarasi Bima Arya meninjau lokasi pembangunan Septictank komunal di RT 01/05 oleh Pemkot Bogor melalui Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu secara simbolis Bima Arya mengajak ibu-ibu untuk meletakan batu pertama dan juga warga yang sukarela memotong pipa saluran pembuangan yang mengarah ke arah sungai.

Upaya ini lebih dulu diawali pemicu STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) kepada penerima manfaat oleh sanitarian dan Tim  Puskesmas Warung Jambu dan Sosialisasi dan edukasi Peraturan Wali Kota  (Perwali) Nomor 108 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah domestik dan dendanya.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf mengatakan secara nasional, pemerintah pusat juga terus melakukan upaya BABS.

Dalam RPJMN tahun 2024 Indonesia ditargetkan bebas BABS dan untuk setiap kelurahan sedikitnya bisa mencapai 90 persen.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, deklarasi yang dilakukan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama tahun 2022 dilakukan deklarasi dua kelurahan ODF.

kemudian selanjutnya di bulan Juni 2023 dilakukan deklarasi tahap 2 oleh 19 kelurahan dan tahap tiga ini oleh 47 kelurahan sehingga total 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah deklarasi ODF.

“Setelah deklarasi ini akan terus dilakukan, 1 tahun kemudian akan dilihat, dievaluasi kembali progres dan komitmen ODF ini dan ini kerja keras kita akan diselesaikan bersama,” pungkasnya. (*)

Tags: KelurahanKota BogorODF

Related Posts

Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor
Tak Berkategori

Rapat Kabinet di Istana Bogor, Kemacetan Menjalar ke Sejumlah Jalan

16 Oktober 2026
truk Hino tractor head
Tak Berkategori

Truk Tersangkut di Kolong Jembatan, Jalan Alternatif Sentul Sempat Macet

8 Oktober 2026
Antisipasi Dampak El Niño, Perumda Tirta Pakuan Kejar Perbaikan Pipa di Intake Pasir Angin
BOGOR RAYA

Petugas Fokus Flushing Pipa, Tirta Pakuan Garansi Air Kembali Jernih Mulai Besok

17 September 2026
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
Tak Berkategori

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

31 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
Tak Berkategori

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua
Tak Berkategori

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Mulus Melangkah ke Babak Kedua

18 Agustus 2026
Next Post
Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Yayasan Dompet Dhuafa Salurkan Ambulance 

Yayasan Dompet Dhuafa Salurkan Ambulance 

16 April 2021
kepala kambing

Rumah Makan di Makassar Diteror Paket Berisi Kepala Kambing Busuk

4 Januari 2026
Plaza Segera Dibongkar, Bima : Pedagang Direlokasi ke Dua Pasar

Plaza Segera Dibongkar, Bima : Pedagang Direlokasi ke Dua Pasar

29 Januari 2024
Disiapkan Kemendagri, SE Larangan Bukber Pemda

Disiapkan Kemendagri, SE Larangan Bukber Pemda

24 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In