BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sekretaris Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo Asep Riandi mengaku kesal atas pemberitaan di salah satu media online yang menuding bahwa perintah desa (Pemdes) mengerjakan proyek program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) asal jadi.
Tak terima atas tuduh tersebut, dirinya akan melayangkan somasi ke ke pihak media tersebut, dan akan melaporkan pemberitaan itu ke dewan pers.
Dirinya menilai bahwa pemberitaan yang dimuat tersebut tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Sehingga dirinya akan memberikan mengklarifikasi.
Saat ini kata Asep, pihaknya masih konsultasi mengenai pemberitaan yang menyudutkan pihak desa dalam pengerjaan proyek yang didanai dari duit rakyat tersebut.
“Harusnya wartawan konfirmasi terdahulu, sebelum memberitakan, Karena yang di pegang oleh wartawan itu adalah kode etik jurnalistiknya,” kata Asep, Minggu 10 September 2023.
Sementara Asep menjelaskan, bahwa tuduhan yang diduga berasal dari media online tersebut kini menyebar di media sosial, sehingga beberapa instansi ikut membagikan informasi tersebut.
Menurutnya, apa yang telah di beritakan oleh wartawan itu semuanya harus sesuai dengan kaidah jurnalistik, bahwa informasi yang beredar di pemberitaan media online tersebut tidak objektif.
“Saya meminta kepada wartawan yang membuatnya agar berlaku objektif, dan masyarakat saya berharap jangan terlalu menelan informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat,” imbuhnya.
“Kami akan melaporkan kepada Dewan Pers serta, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik (UU ITE), karena ini sangat merugikan kami secara pribadi,” (Wan)
























Discussion about this post