• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

Redaksi by Redaksi
1 September 2026
in BOGOR RAYA
0
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026

BogorOne.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali mengintensifkan penertiban angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas usia teknis 20 tahun. Operasi dilakukan di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin 31 Agustus 2026.
‎
‎Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati sejumlah angkot berusia lebih dari 20 tahun yang kembali beroperasi meski sebelumnya telah mendapatkan penindakan. Armada yang melanggar langsung dikenai tilang dan diberikan tanda khusus oleh petugas.
‎
‎Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata transportasi perkotaan sekaligus mengurangi kelebihan jumlah armada atau oversupply angkot.
‎
‎Menurutnya, pembatasan usia kendaraan menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk menyesuaikan jumlah armada dengan kebutuhan penumpang di masing-masing trayek.
‎
‎”Yang di atas 20 tahun sesuai SOP kita lakukan penertiban. Tahap awal kita berikan tanda, dipilok, disilang, dikasih informasi di atas umur teknis. Apabila kedapatan lagi di lapangan beroperasi, kita akan kandangkan,” kata Sujatmiko di lokasi penertiban.
‎
‎Ia menjelaskan, kendaraan yang masih berada dalam batas usia teknis dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis akan mendapatkan stiker resmi Dishub yang dilengkapi barcode.
‎
‎Stiker tersebut nantinya menjadi identitas kendaraan sekaligus memuat informasi terkait spesifikasi dan status umur teknis angkot. Dengan adanya penanda tersebut, petugas di lapangan dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan tanpa harus berulang kali menghentikan kendaraan yang sama.
‎
‎”Apabila stiker tersebut rusak atau hilang, pengemudi dapat melaporkannya kembali ke pihak Dishub untuk diverifikasi ulang dan diganti,” ujarnya.
‎
‎Dishub Kota Bogor mencatat jumlah angkot yang sebelumnya mencapai sekitar 2.600 unit kini telah berkurang secara bertahap. Sebanyak 1.780 unit disebut telah dipangkas atau ditertibkan.
‎
‎Sementara itu, masih terdapat sekitar 900 angkot yang berusia lebih dari 20 tahun dan menjadi sasaran penertiban lanjutan. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hingga Desember 2026.
‎
‎Dengan penataan tersebut, jumlah angkot yang nantinya diperbolehkan beroperasi secara resmi di Kota Bogor diproyeksikan berada di kisaran 1.000 unit.
‎
‎Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, Dishub mengerahkan tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok operasional, yakni Tim A dan Tim B. Keduanya bekerja dalam pembagian shift pagi dan siang.
‎
‎Penertiban dilakukan secara acak dan berkelanjutan selama tiga bulan ke depan. Pola tersebut diterapkan untuk memastikan angkot yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi dan seluruh armada yang beroperasi memenuhi ketentuan.
‎
‎Sujatmiko menyebut, persoalan utama yang ingin diatasi melalui kebijakan tersebut adalah ketidakseimbangan antara jumlah armada dan jumlah pengguna angkot.
‎
‎Berdasarkan evaluasi Dishub, tingkat keterisian penumpang angkot di Kota Bogor saat ini hanya berada di kisaran 25 hingga 30 persen.
‎
‎”Masalah di Kota Bogor adalah oversupply. Penawaran armada tidak sebanding dengan penumpang yang diangkut. Akibatnya pada pagi hari angkot banyak ngetem di titik-titik simpul hingga berlapis-lapis dan menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
‎
‎Ia menilai pengurangan jumlah armada melalui penerapan regulasi umur teknis diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara jumlah kendaraan yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat.
‎
‎”Solusinya cuma satu: kurangi lewat regulasi umur teknis. Dengan pengurangan ini, secara bertahap akan tercipta keseimbangan antara supply dan demand,” katanya.
‎
‎”Selain melakukan penataan angkot dalam wilayah Kota Bogor, kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengaturan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengatur keberadaan angkutan antardaerah yang melintasi kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga penataan transportasi tidak hanya dilakukan terhadap angkot yang beroperasi di dalam kota,” tukasnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Angkot Kota BogorDishub Kota BogorUsia Teknis

Related Posts

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
Next Post
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Satpol PP Akan Segel Wisata Malam Glow KRB

Satpol PP Akan Segel Wisata Malam Glow KRB

21 Desember 2021
Hati-hati! Ditengah Cuaca Ekstrim,  Pohon Tua Ancam Keselamatan Warga 

Hati-hati! Ditengah Cuaca Ekstrim,  Pohon Tua Ancam Keselamatan Warga 

22 Februari 2023
Dishub Kota Bogor Musnahkan Ribuan Buku KIR

Dishub Kota Bogor Musnahkan Ribuan Buku KIR

22 April 2021
Peringati Tahun Baru Hijriyah, PP Wanita Syarikat Islam Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Peringati Tahun Baru Hijriyah, PP Wanita Syarikat Islam Gelar Bakti Sosial Kesehatan

8 Juli 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In