• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DiskopUKMDagin – Hiswana Migas Teken MoU Pengendalian Distribusi Gas Lpg 3 Kg Untuk Tekan Inflasi

Redaksi by Redaksi
18 September 2023
in ADVERTORIAL
0
DiskopUKMDagin – Hiswana Migas Teken MoU Pengendalian Distribusi Gas Lpg 3 Kg Untuk Tekan Inflasi
222
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMdagin) Kota Bogor membangun kerjasama dengan DPC Hiswana Migas untuk memperkuat peran pengawasan, pengendalian serta distribusi gas elpiji 3 kilogram yang notabennya untuk warga miskin.

Kabid pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga (PPDNPKTN) DiskopUKMdagin Muhamad Soleh mengatakan, tujuan kerjasama tersebut adalah dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kota Bogor.

“Jadi, kami memastikan penggunaan Tabung lpg 3 kg tepat sasaran oleh masyarakat di wilayah Kota Bogor,” kata Soleh.

Saleh menerangkan, dalam kerjasama tersebut, pihak kedua turut serta dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor dalam mengendalikan pendistribusian tabung lpg 3 kg agar sesuai peruntukannya untuk menstabilkan inflasi.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026
Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

16 Agustus 2026

Mengenai hak dan kewajiban dalam nota kesepakatan itu, pihak ke satu berhak memperoleh data perubahan penambahan ataupun pengurangan agen serta pangkalan di wilayalah.

Hak lainnya kata Soleh, pihak kesatu memperoleh data pendistribusian tabung lpg 3kg setiap bulannya di wilayah PIHAK KEDUA.

Sementara mengenai kewajibannya, pihak kesatu harus menyusun perencanaan (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan perangkat daerah serta membuat surat edaran terkait peruntukan penggunaan tabung lpg 3 kg.

Selanjutnya, membuat surat peringatan kepada agen atau pangkalan yang mendistribusikan tabung lpg 3 kg tidak untuk peruntukannya. Dan membuat surat penambahan kuota tabung lpg 3 kg apabila dibutuhkan dan memastikan kelancaran pelaksanaan Kegiatan.

Untuk pihak kedua, berhak menerima jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan kegiatan dan dapat melibatkan pihak lain dalam pelaksanaan Kegiatan dengan persetujuan pihak kesatu serta memperoleh surat penambahan tabung lpg 3kg apabila dibutuhkan.

Dan pihak kedua memiliki kewajiban menyiapkan tabung lpg 5 kg serta 12 kg untuk penukaran dengan tabung lpg 3 kg jika terdapat pelaku usaha bukan peruntukannya.

Dijelaskannya, dari beberapa kali kegiatan pemantauan ke beberapa tempat usaha memang masih ditemukan restoran yang menggunakan lpg 3 kilogram.

“Sejauh ini tidak ada sanksi, karena memang tidak ada dasar hukumnya, bagi pelaku usaha yang ditemukan memakai gas lpg 3 kilogram, paling di ambil dan ditukar dengan tabung yang 9 atau 12 kg dan mereka membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Poin terakhir dalam MoU tersebut kata Soleh, adalah memastikan harga tabung lpg 3kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen dan pangkalan sesuai aturan perundangan – undangan yang berlaku. (Advetorial)

Tags: DiskopUKMDaginDistribusi Gas Lpg 3 KgHiswana MigasiInflasMoU

Related Posts

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor
ADVERTORIAL

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027
ADVERTORIAL

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026
Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada
ADVERTORIAL

Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

16 Agustus 2026
Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”
ADVERTORIAL

Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”

15 Agustus 2026
Mentan Amran Beri Modal Traktor kepada Wisudawan Yatim Piatu, Lulusan Terbaik Polbangtan Bogor Minta Kandang Ternak
ADVERTORIAL

Mentan Amran Beri Modal Traktor kepada Wisudawan Yatim Piatu, Lulusan Terbaik Polbangtan Bogor Minta Kandang Ternak

15 Agustus 2026
Next Post
Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kabupaten Bogor Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT APKASI ke- 22

Kabupaten Bogor Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT APKASI ke- 22

14 Mei 2022
Apresiasi Diskusi JJB, Ketua DPRD Rudy Susmanto Saran Diadakan Rutin

Apresiasi Diskusi JJB, Ketua DPRD Rudy Susmanto Saran Diadakan Rutin

24 Januari 2024
pagar roboh

Pagar Roboh Tewaskan Warga Bogor

4 Mei 2026
Musisi Legendaris, Cerita Nomo Koeswoyo yang Meninggal di Usia 85 Tahun

Musisi Legendaris, Cerita Nomo Koeswoyo yang Meninggal di Usia 85 Tahun

22 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In