BogorOne.co.id | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sinergi lakukan penandatanganan berita acara tentang Pendanaan Pilkada Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan, dengan disepakatinya pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 antara TAPD dengan KPU dan Bawaslu semoga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu semakin optimal.
“Saya minta penyelenggara pemilu dapat menjaga independensi, mentalitas, soliditas dan integritas dalam bekerja, profesional dan netral,” ujar Sekda.
Selain itu kata Sekda, juga terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. “Mari kita sukseskan Pemilu serentak tahun 2024 agar demokratis, bermartabat, berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.
Menurut Sekda, pihaknya berkomitmen untuk turut aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui berbagai kegiatan sesuai kewenangan dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pertama menyusun data kependudukan, perlindungan hukum & keamanan kampanye, lalu percetakan dan distribusi logistik, pemantauan saat pelaksanaan dan mendorong netralitas ASN,” tuturnya.
Pihaknya juga memberikan bantuan dan fasilitasi berupa penugasan personel pada sekretariat PPK/PPS, sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS.
“Termasuk sosialisasi dan pendidikan politik dan dukungan transportasi pengiriman logistik serta pemantauan penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Selanjutnya kata Sekda, juga dukungan anggaran untuk digitalisasi pengarsipan dokumen, anggaran untuk gudang KPU, anggaran gedung untuk Bawaslu dan hibah APBD untuk KPU dan Bawaslu. (Fry)
























Discussion about this post