BogorOne.co.id | Kota Bogor – Lagi-lagi dunia pendidikan di Kota Bogor tercoreng, kali heboh di medsos mengenai seorang guru SD yang di punya uang dan diancam akan dipotong gaji setelah cuti melahirkan.
Hal itu ramai dalam sebuah video di Medsos, dalam video tersebut terdengar percakapan seorang suami tengah mengeluhkan kejadian kurang menyenangkan yang dialami istrinya, yang berprofesi sebagai guru SD negeri.
“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis suami itu dalam postingannya.
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan Jota Bogor,” tambahnya.
Dia meneruskan percakapannya, bahwa di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan.
“Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” demikian isi percakapan itu.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengaku telah mengantungi informasi tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi itu.
“Kami sedang lakukan cross check,” ucap Sujatmiko, Kamis 2 November 2023.
Saat ditanya mengenai apakah ada aturan potong gaji bagi yang mengajukan cuti melahirkan. Sujatmiko menegaskan bahwa aturan itu tidak ada.
“Nggak ada, makanya kami selidiki,” singkatnya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta Disdik segera menyelediki dan memroses oknum yang mengancam melakukan pemotongan gaji terhadap guru SD dalam postingan itu.
Politisi PPP itu menyebut bahwa ancaman itu telah menyederai dunia pendidikan. “Ini harus diusut. Kalau memang ada, oknum yang melakukan pengancaman mesti dicopot dan diproses sesuai aturan,” tandas Gus M sapaan akrabnya. (Rdt)
























Discussion about this post