BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah menyatakan persiapan tes kemampuan akademik (TKA) berbasis komputer untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP hampir selesai. Fokus pemerintah kini mengarah pada pemerataan akses, terutama bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas pendukung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan kesiapan teknis pelaksanaan TKA telah mencapai tahap akhir. Pemerintah, kata dia, memastikan seluruh sekolah dapat mengikuti ujian, termasuk yang masih terbatas sarana komputernya.
Sekolah yang belum memiliki perangkat akan difasilitasi melalui skema peminjaman dari sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA.
“Sekolah yang belum punya komputer akan diatur agar bisa meminjam dari sekolah lain,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 2 April 2026.
Selain kesiapan teknis, pemerintah juga menekankan agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan tekanan bagi siswa. Abdul Mu’ti mengimbau orang tua dan peserta didik untuk tidak mencemaskan hasil tes karena TKA tidak menjadi penentu kelulusan.
Penilaian dalam TKA hanya mencakup dua mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia dan matematika. Adapun aspek penilaian lain tetap menjadi kewenangan masing-masing sekolah.
Kemendikdasmen mengusung prinsip “jujur dan gembira” dalam pelaksanaan TKA. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pelanggaran selama ujian berlangsung. Peserta atau sekolah yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai nilai nol.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menetapkan standar operasional prosedur yang mengatur seluruh tahapan, mulai dari pelaksanaan hingga pemberian sanksi. Pemerintah berharap TKA dapat berlangsung lancar dan memberi ruang bagi siswa menunjukkan kemampuan tanpa tekanan.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post