BogorOne.co.id | Cibinong – Ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat 24 November 2023.
Perwakilan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor, Mujimin mengatakan, pihaknya menuntun kenaikan upah 15,7 persen, angka itu berpaku pada kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Bogor.
Dirinya mengklaim, bahwa tuntutannya yakni kenaikan upah 15,71 persen masih realistis, karena di daerah lain juga telah melakukan hal serupa.
“Tuntutan itu berdasarkan kebutuhan hidup layak di Kabupaten Bogor memang Rp5 juta sekian, yang kita ajukan juga realistis,” ujar Mujimin.
Para buruh juga mengajukan tuntutan lain, yakni upah bagi tenaga kerja yang telah mengabdi lebih dari satu tahun.
Aksi para buruh ditemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari. Lalu berdiskusi dengan para buruh mengenai tuntutannya.
Menurut Zaenal, bahwa usulan yang dari beberapa aliansi buruh berbeda-beda, seperti dari Apindo mengusulkan kenaikan upah sebesar 1,31 persen, dari pemerintah 1,57 dari serikat pekerja mengusulkan 15,7 persen.
Setelah diskusi akhirnya disepakati, bahwa rekomendasi kenaikan upah tahun 2024 sebesar 14 persen. Dengan persentase itu, UMK Kabupaten Bogor jadi Rp5.153.041.
“Kesepakatan itu masih bersifat usulan. Sebab yang akan menentukan besaran kenaikan UMK tersebut adalah Pemprov Jawa Barat yang memutuskan adalah gubernur,” tandasnya. (Yud)























Discussion about this post