• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Gara-gara Tidak Dibuatin Kopi Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Berakhir Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in PERISTIWA
0
Gara-gara Tidak Dibuatin Kopi Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Berakhir Masuk Bui
273
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial I (49) yang melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya di wilayah Cilebut kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Pada Jum’at (30/10) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya yakni S (49), berawal saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya, dan meminta kopi namun mantan istrinya tersebut meminta untuk membuat kopi sendiri karena sedang menyetrika.

“Namun saat korban hendak menyimpan pakaian, tiba-tiba di pukul oleh mantan suami dengan tangan pada bagian punggung dan wajah hingga terjatuh,” terangnya, Rabu (12/10/22).

Lanjut Iman, dan pada saat itu pelaku mengambil air keras HCL yang berada di dekatnya kemudian menyiramkan air keras tersebut ke wajah dan punggung korban hingga menyebabkan luka bakar. Setelah kejadian tersebut pelaku pun melarikan diri.

BERITA LAINNYA

jual beli jabatan

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Mobil Isuzu Pikap

Mobil Isuzu Pikap Ditemukan Tanpa Pengemudi di Rumpin

15 April 2026
obat keras

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Usai Amankan Pemuda di Pasar Aphong

15 April 2026
Truk Peti Kemas

Truk Peti Kemas Lindas Motor di Sungai Kunjang, Dua Perempuan Tewas di Tempat

15 April 2026

“Kami melakukan penyelidikan terkait laporan tindak pidana penganiayaan tersebut, dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Palembang,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, motif dirinya melakukan penganiayaan kepada mantan Istrinya tersebut merasa kesal karena tidak di hargai. Selain itu dirinya juga merasa cemburu jika mantan istrinya tersebut pergi dengan lelaki lain.

Dari pengungkapan kasus ini, kami amankan barang bukti berupa satu buah derigen ukuran 1 Liter berisikan cairan HCL dan pakaian milik korban. Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Yud)

Tags: Polres BogorSeorang Pria Berakhir Masuk BuiTidak Dibuatin Kopi Oleh Mantan Istri

Related Posts

jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Mobil Isuzu Pikap
BOGOR RAYA

Mobil Isuzu Pikap Ditemukan Tanpa Pengemudi di Rumpin

15 April 2026
obat keras
BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Usai Amankan Pemuda di Pasar Aphong

15 April 2026
Truk Peti Kemas
PERISTIWA

Truk Peti Kemas Lindas Motor di Sungai Kunjang, Dua Perempuan Tewas di Tempat

15 April 2026
Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang di Bogor Selatan
BOGOR RAYA

Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang di Bogor Selatan

14 April 2026
SDN Babakan 01
BOGOR RAYA

Enam Tahun Terbengkalai, Dua Ruang di SDN Babakan 01 Tak Layak Pakai

14 April 2026
Next Post
Luapan Air Dahsyat, Satu Unit Rumah Hanyut Terbawa Arus 

Luapan Air Dahsyat, Satu Unit Rumah Hanyut Terbawa Arus 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gunung Salak,

Tolak Tebang Pohon Rasamala, Ki Imang Dipercaya Kelola Program Penanaman di Gunung Salak

19 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026

12 Maret 2026
Polbangtan Kementan Sambut Delegasi Persol Global Worker dan Hokuren Federation dari Jepang

Polbangtan Kementan Sambut Delegasi Persol Global Worker dan Hokuren Federation dari Jepang

20 November 2024
truk Colt Diesel

Gagal Nanjak, Truk Colt Diesel Muatan Sawit Terguling di Bogor

5 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In