• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejaksaan Tolak Berkas P21 Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud 

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2024
in BOGOR RAYA
0
Kejaksaan Tolak Berkas P21 Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud 
397
SHARES
448
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Berkas limpahan kasus dugaan aborsi yang menjerat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berinisial W dari polisi di tolak Kejaksaan Negeri (Kejari)) Kota Bogor.

“Berkas sudah masuk, namun kami kembalikan karena masih P-19. Artinya syarat formil maupun materil belum lengkap,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, Senin 15 Januari 2024.

Menurut Sigit, apabila berkas kasus tersebut ingin P-21, maka polisi harus dapat mengikuti petunjuk jaksa soal kelengkapan syarat formil maupun materil.

“Kalau sudah dipenuhi baru bisa P-21. Jadi sekarang kami hanya tinggal menunggu dari kepolisian,” ucap Sigit.

BERITA LAINNYA

PJJ

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026

Sigit memaparkan, apabila berkas sudah P-21, maka polisi bisa menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada jaksa untuk diperiksa, baik kesehatannya maupun delik yang disangkakan.

“Nantinya setelah berkas dilimpahkan jaksa punya waktu 14 hari untuk menentukan sikap mengenai kelanjutan perkara,” kata dia. (Fry)

Tags: AborsiASN DisparbudKajari Kota BogorKota BogorPolresta Bogor Kota

Related Posts

PJJ
BOGOR RAYA

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru
BOGOR RAYA

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker
BOGOR RAYA

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Antisipasi Debu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

7 September 2026
Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker
BOGOR RAYA

Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker

7 September 2026
Next Post
PJ Bupati Bogor Dukung Penuh Percepatan KEK Lido

PJ Bupati Bogor Dukung Penuh Percepatan KEK Lido

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Keren! Cawalkot Bogor “Kang Jaya” Ciptakan 5 Kartu Sakti Untuk Masyarakat

Keren! Cawalkot Bogor “Kang Jaya” Ciptakan 5 Kartu Sakti Untuk Masyarakat

1 Juni 2024
Berlaga Polisi, Pria Cepak Akhirnya Digelandang Polisi

Berlaga Polisi, Pria Cepak Akhirnya Digelandang Polisi

14 Mei 2022
Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Tirta Pakuan Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Tirta Pakuan Optimalkan Pelayanan Masyarakat

23 Januari 2026
Pintu Wisatawan Asing ke Bali Direncanakan Dibuka

Pintu Wisatawan Asing ke Bali Direncanakan Dibuka

27 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In