• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2024
in ADVERTORIAL
0
Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD
217
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Pj Wali Kota Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR: 100.3.4/2159 – BKPSDM Tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Surat Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada 14 Mei 2024. Ada tiga poin yang ditekankan.

Pertama, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN dan Pegawai BUMD untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas;

Melakukan pengawasan terhadap bawahannya selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

BERITA LAINNYA

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

28 Mei 2026
Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

27 Mei 2026
Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

26 Mei 2026
Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

26 Mei 2026

Mengambil tindakan dengan melaporkan dan mengkoordinasikan kepada lembaga Pengawas Pemilu secara berjenjang sesuai kewenangannya serta memproses penjatuhan sanksi atau tindakan administratif apabila mengetahui adanya ASN dan pegawai BUMD yang melakukan pelanggaran.

Kedua, ASN dan pegawai BUMD dilarang melibatkan diri pada proses kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye

Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye dan Menggunakan fasilitas negara dan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye

“Pelanggaran terhadap larangan sebagaimana tersebut di atas diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Pj Wali Kota Bogor dalam isi surat edaran.

Ketiga, ASN dapat menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungut Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan ketentuan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, tetap menjaga netralitas dalam memberikan pelayanan masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (13/5/2025) pagi, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor agar menjaga netralitas dan profesionalisme menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Mengingatkan akan pentingnya netralitas bagi ASN, baik untuk diri saya maupun ASN Kota Bogor karena berkaitan erat dengan kinerja di masa transisi,” katanya.

Hery berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. Angka partisipasi warga Kota Bogor tetap terjaga dengan baik. (Advetorial)

Tags: Netralitas ASNPegawai BUMDPemkot BogorPilwalkot Bogor 2024Surat Edaran

Related Posts

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

28 Mei 2026
Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif
ADVERTORIAL

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

27 Mei 2026
Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART
ADVERTORIAL

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

26 Mei 2026
Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
ADVERTORIAL

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

26 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

24 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

24 Mei 2026
Next Post
Jelang Pilkada 2024, DPRD Ingatkan ASN Untuk Netral

Jelang Pilkada 2024, DPRD Ingatkan ASN Untuk Netral

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pelaku Perkosaan Gadis Disabilitas di Bogor Anak Punk

Pelaku Perkosaan Gadis Disabilitas di Bogor Anak Punk

28 Januari 2022
Hujan Deras Guyur Cijeruk, Jalan Penghubung Tajurhalang–Palasari Longsor Tergerus Sampah

Hujan Deras Guyur Cijeruk, Jalan Penghubung Tajurhalang–Palasari Longsor Tergerus Sampah

20 Februari 2026
bedah rumah

Pemerintah Genjot Target Bedah Rumah Jadi 400 Ribu Unit pada 2026

27 November 2025
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ajak Pemuda Ikut Membangun Kabupaten Bogor 

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ajak Pemuda Ikut Membangun Kabupaten Bogor 

22 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In