• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pj Wali Kota Larang Pedagang Berjualan di Badan Jalan

Redaksi by Redaksi
4 September 2024
in BOGOR RAYA
0
Pj Wali Kota Larang Pedagang Berjualan di Badan Jalan
262
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari meninjau langsung penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng di Jalan Pedati, Kota Bogor, Selasa 3 September 2024.

Hery mengatakan, menata kota itu tidak harus selalu dengan membangun sesuatu yang baru, namun juga apa yang sudah ada harus dijaga dengan baik.

Seperti di Jalan Pedati yang pada 2021 digelontorkan anggaran APBD sebesar Rp 32 miliar untuk membangun trotoar dan paving block sepanjang ratusan meter. Anggaran sebesar Rp 32 Miliar merupakan uang rakyat yang terserap dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

“Kegiatan hari ini kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban kota (K3),” ujar Hery.

BERITA LAINNYA

Dishub Siapkan Langkah Solutif Peremajaan Angkot di Kota Bogor

Dishub Siapkan Langkah Solutif Peremajaan Angkot di Kota Bogor

28 Oktober 2026
Akses Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Mulai Diuji Coba Terbatas

Akses Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Mulai Diuji Coba Terbatas

28 Oktober 2026
diguyur hujan deras

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
keracunan

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan 481 Siswa yang Diduga Keracunan

28 Oktober 2026

Ia menegaskan, pihaknya melakukan penataan dengan menghimbau pedagang agar tidak memakai badan jalan untuk berdagang dan langsung melakukan penyemprotan dengan air ke trotoar yang kotor dengan tanah dan lumpur akibat dipakai pedagang berjualan.

“Kalau dipakai untuk hal yang tidak sesuai fungsinya seperti sekarang ada lumpur, sampah yang akhirnya membuat fasilitas ini rusak sebelum waktunya, itu sama saja dengan korupsi terselubung yang dilakukan secara berjamaah oleh kita semua,” tegas Hery.

Ia melanjutkan, hal yang paling utama dari penataan ini yakni jalan difungsikan kembali sebagai jalan. Kemudian, dipelihara trotoar dan jalannya agar tidak difungsikan sebagai pasar tumpah yang akan merusak kualitas jalan.

Dalam giat ini, Hery beserta jajaran melakukan pembersihan pada trotoar, jalan, dan menertibkan para pedagang yang masih kerap melanggar.

“Dan kita akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk kembali mengaktivasi jalan agar bisa dilewati kendaraan lagi. Kami tidak hanya sekedar menghimbau, ke depan besok, lusa, kalau masih ada seperti ini, kita angkut dagangannya karena sudah melanggar Perda K3,” tegas Hery.

Ia menambahkan, sebenarnya ada banyak solusi untuk permasalahan tata kota ini, namun solusinya terbatas waktu. Sehingga ia akan menitipkan konsep-konsep perencanaan tata kota kepada Wali Kota berikutnya.

Salah satunya mengaktivasi lagi keterlibatan komunitas, warga, para tokoh, yang ada di sekitar kelurahan ini untuk terlibat dalam menjaga K3 dan tidak bergantung pada Satpol PP.

“Solusi untuk penataan kota tidak bisa parsial. Harus ‘dikeroyok’ banyak OPD. Untuk tahun ini yang bisa dilaksanakan yakni dengan menertibkan, yang sudah bagus kita pertahankan,” ucap Hery.

Sebagai informasi, penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng dilakukan jajaran OPD terkait, mulai dari Satpol PP, Dishub Kota Bogor, DLH Kota Bogor dan Pemadam Kebakaran demi mengaktivasi jalan dan pedestarian di wilayah tersebut agar bisa kembali dipergunakan untuk keluar masuk kendaraan. (*)

Tags: Badan JalanDishub Kota BogorHery AntasarPj Wali Kota BogorPKLSatpol PP

Related Posts

Dishub Siapkan Langkah Solutif Peremajaan Angkot di Kota Bogor
BOGOR RAYA

Dishub Siapkan Langkah Solutif Peremajaan Angkot di Kota Bogor

28 Oktober 2026
Akses Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Mulai Diuji Coba Terbatas
BOGOR RAYA

Akses Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Mulai Diuji Coba Terbatas

28 Oktober 2026
diguyur hujan deras
BOGOR RAYA

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan 481 Siswa yang Diduga Keracunan

28 Oktober 2026
SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Kolong flyover
BOGOR RAYA

Mural di Kolong Flyover Cileungsi Sindir Kerusakan Hutan dan Nasib Relawan Karhutla

27 Oktober 2026
Next Post
Heboh! Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciapus

Heboh! Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciapus

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Musala Ambruk

Innalilahi! Musala Ambruk Saat Perayaan Maulid Nabi, 3 Orang Meninggal Dunia 

7 September 2025
Terdakwa Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor, Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

Terdakwa Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor, Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

26 Februari 2024
Sertijab Strategis Pemkot Bogor: Pupung Jabat Kasatpol PP Definitif, Rudi Mas’udi Pimpin Dinas LH

Sertijab Strategis Pemkot Bogor: Pupung Jabat Kasatpol PP Definitif, Rudi Mas’udi Pimpin Dinas LH

30 Juni 2026
Advokat Muda Pimpin Sahabat Polisi Indonesia Kota Bogor

Advokat Muda Pimpin Sahabat Polisi Indonesia Kota Bogor

7 Januari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In