• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Terdakwa Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor, Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
Terdakwa Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor, Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar
177
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Majlis Hakim dalam sidang putusan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Kota Bogor menjatuhkan vonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa MM di PN Kota Bogor, Senin 26 Februari 2024.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim menyatakan MM dinyatakan bersalah, dengan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar. Dan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perbuatan cabul terhadap anak,” kata Majelis Hakim.

“Terdakwa punya hak menerima, tidak menerima, atau pikir-pikir. Belaku pula bagi jaksa penuntut umum. Terdakwa, bagaimana atas putusan ini? Atau saudara langsung berikan ke penasihat hukum?,” jelasnya

BERITA LAINNYA

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

30 April 2026
Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi

Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi

28 April 2026
Bogor Nanjeur

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
jembatan ambruk

Wabup Bogor Tinjau Lokasi Ambruknya Jembatan Desa Gobang Rumpin

16 April 2026

Menyikapi putusan tersebut, Kuasa Hukum MM mengaku atas persetujuan kliennya memilih akan pikir-pikir.
Hal yang sama dipilih Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bogor Afif yang menyatakan pihaknya akan pikir-pikir.

Namun di tempat berbeda, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Tri Rahman Yusuf mengungkapkan kekecewaannya putusan tersebut.

Menurutnya, putusan tersebut tidak mencerminkan keberatan serius dari perbuatan tersebut dan berpotensi merusak masa depan korban.

Dia menegaskan, bahwa PMII sangat menyayangkan putusan yang diambil oleh hakim dalam kasus ini. Tindakan pelecehan merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak psikologis dan dapat merusak masa depan korban.

“Vonis 8 tahun penjara, menurut kami, tidak sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan,” kata Tri.

Menurutnya, UU Perlindungan Anak (UUPA) Pasal 76 E jo Pasal 82 Ayat 1 & 2 memberikan landasan hukum yang jelas untuk memberikan hukuman yang lebih berat dalam kasus pelecehan terhadap anak.

Masih kata dia, bahwa pasal-pasal tersebut menyebutkan bahwa pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

Dirinya mendesak agar kasus ini dievaluasi ulang, dan hukuman yang seharusnya diberikan sesuai dengan UUPA. Hukuman yang lebih berat perlu dijatuhkan untuk memberikan efek jera terhadap terdakwa dan sebagai bentuk keadilan bagi korban.

“Kami berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali putusan ini demi keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak anak,” tandasnya. (*)

Tags: Kasus PelecehanPelecehan SeksualPMIIPN Kota Bogor

Related Posts

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari
Tak Berkategori

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

30 April 2026
Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi
Tak Berkategori

Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi

28 April 2026
Bogor Nanjeur
Tak Berkategori

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
jembatan ambruk
Tak Berkategori

Wabup Bogor Tinjau Lokasi Ambruknya Jembatan Desa Gobang Rumpin

16 April 2026
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
Tak Berkategori

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

15 April 2026
Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan
Tak Berkategori

Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

26 Maret 2026
Next Post
Polsek Cileungsi Tangkap 3 Pengoplos Gas Subsidi

Polsek Cileungsi Tangkap 3 Pengoplos Gas Subsidi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tingkatkan Pelayanan, Perumda PPJ Luncurkan Sistem Pembayaran Digital 

Tingkatkan Pelayanan, Perumda PPJ Luncurkan Sistem Pembayaran Digital 

4 Oktober 2022
Jelang Revitalisasi, PPJ Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Jambu Dua

Jelang Revitalisasi, PPJ Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Jambu Dua

10 Oktober 2022
Sejumlah Proyek Jalan di Tamansari Mangkrak, Warga Ancam Demo 

Sejumlah Proyek Jalan di Tamansari Mangkrak, Warga Ancam Demo 

26 Desember 2023
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Minta Petugas Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Pengemudi Ojol

29 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In