BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (7/7/2025), membahas tambahan anggaran tahun 2025. Fokus utama pembahasan adalah dukungan anggaran untuk program Sekolah Rakyat.
Melansir beritasatu.com, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, rekonstruksi anggaran untuk program tersebut yang semula diusulkan sebesar Rp2,3 triliun telah difinalisasi bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dari hasil pembahasan, disepakati anggaran final sebesar Rp1,19 triliun.
“Alhamdulillah, usulan ini sudah dibahas bersama Bappenas dan Kemenkeu, dan telah disepakati anggaran final sebesar Rp1,19 triliun. Kami mohon kiranya pimpinan dan anggota Komisi VIII berkenan menyetujui dalam rapat kerja kali ini,” ujar Gus Ipul dalam forum.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemensos 2025 naik dari semula Rp78,6 triliun menjadi Rp80,7 triliun.
Program Sekolah Rakyat rencananya akan dimulai pada 14 Juli 2025 di 100 lokasi. Dari jumlah itu, 63 titik telah siap secara sarana dan prasarana, sementara 37 lokasi lainnya masih dalam proses finalisasi renovasi.
Sebanyak 256 rombongan belajar (rombel) disiapkan untuk menampung 6.130 siswa di 63 lokasi yang telah siap. Jika renovasi 37 lokasi selesai bulan ini, jumlah siswa yang tertampung diperkirakan mencapai 9.755 orang, dengan dukungan 1.554 guru dan 3.390 tenaga kependidikan. Seluruh proses seleksi untuk siswa, guru, dan staf telah diselesaikan.
Pada tahap berikutnya, Kemensos mengusulkan pengembangan ke 202 lokasi baru. Usulan tersebut masih dalam tahap survei kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jika disetujui 100 titik tambahan, kami perkirakan bisa menampung lebih dari 10.000 siswa, didukung oleh 2.180 guru dan 4.169 tenaga kependidikan. Kami upayakan semua ini bisa berjalan tahun ini,” kata Gus Ipul.
Namun, ia menekankan bahwa proses pada tahap kedua masih menunggu hasil kajian teknis dan kelayakan. Jika dinyatakan layak, proses rekrutmen akan dilakukan bersamaan dengan renovasi fasilitas.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post