BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 bagi masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang setara di perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Beasiswa tersedia untuk jenjang diploma IV/sarjana (S-1), magister (S-2), dan doktor (S-3) bagi masyarakat berprestasi, serta untuk jenjang S-2 dan S-3 khusus penyandang disabilitas.
Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, di antaranya rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa serupa, serta belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama. Pelamar juga harus telah diterima di perguruan tinggi terakreditasi dan diutamakan memiliki sertifikat prestasi nasional atau internasional.
Persyaratan khusus ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan, meliputi batas usia, minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), sertifikat kemampuan bahasa Indonesia (UKBI), sertifikat bahasa Inggris, rencana studi atau proposal disertasi, serta esai bertema “Dampak Teknologi Terhadap Karakter Pada Era Digital” dengan panjang antara 1.000 hingga 2.000 kata, sesuai jenjang.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, syarat yang harus dipenuhi mencakup surat keterangan disabilitas, surat rekomendasi institusi, dan surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus. Batas usia dan IPK minimum ditetapkan masing-masing sesuai jenjang, yaitu S-2 dan S-3.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dilakukan secara daring melalui situs resmi https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/. Hingga saat ini, laman pendaftaran belum dibuka. Berdasarkan pedoman resmi, pendaftaran untuk masyarakat berprestasi dijadwalkan pada minggu ketiga hingga keempat Juli 2025, sedangkan penyandang disabilitas mulai minggu kedua hingga keempat Juli 2025.
Calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini dan memantau situs resmi Kemendikdasmen guna memperoleh informasi terbaru terkait proses pendaftaran.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post