BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Unit Reskrim Polsek Dramaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan pelaku berhasil diamankan dua jam kemudian, pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Setelah kunci berhasil dijebol, pelaku mengganti pelat nomor asli kendaraan dari B-4532-SUY menjadi F-6275-FKI.
“Setelah mengganti pelat nomor, pelaku membawa sepeda motor curian itu ke bengkel menggunakan jasa ojek, dengan maksud mengganti kunci kontak karena kendaraan tidak dapat dinyalakan,” ujar Iptu Desi, pada Rabu (6/8/2025).
Korban yang mengetahui motornya hilang segera membuat laporan ke Polsek Dramaga.
Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan bukti kepemilikan kendaraan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu buah helm merek Carglos warna hitam.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polsek Dramaga kurang dari 24 jam setelah kejadian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polsek Dramaga akan menuntaskan penyidikan perkara ini dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk proses selanjutnya hingga ke persidangan,” tegasnya.
Iptu Desi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke polisi apabila melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui Polsek terdekat maupun call center 110,” pungkasnya.***
Reporter : Yudi
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post